kami senang karena Nurul bisa pulang ke Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Nurul (bukan nama sebenarnya) terlihat ceria dan bermanja di pangkuan neneknya. Celotehan balita berusia setahun itu mewarnai rumah Rania (bukan nama sebenarnya) di Karawang, Jawa Barat.

Balita berambut hitam lurus sebahu dengan matanya yang bulat itu sesekali kaki kecilnya berjalan tertatih saat bermain dengan saudara-saudaranya.

Berbagai macam mainan tampak berserakan di sekeliling Nurul, tidak jauh boneka beruang besar berwarna merah juga tergeletak kerap menemani Nurul bermain untuk menghibur balita itu.

Rania kini bisa bernafas lega, balita yang merupakan anak kakak Rania itu akhirnya bisa kembali ceria berkumpul bersama keluarga besarnya.

Nurul adalah balita yang dideportasi dari Abu Dhabi dan dipulangkan ke Indonesia pada Desember 2020, ibunya yang tak lain kakak Rania, meninggal dunia saat melahirkan Nurul.

Sementara ayah Nurul tidak diketahui keberadaannya hingga saat ini, maka terpaksa balita berkulit putih itu dipulangkan ke Tanah Air.

"Iya, dia anak dari kakak kandung saya yang meninggal setahun lalu di Arab," ujar Rania.

Saat pertama kali bertemu, Nurul menangis histeris di gendongan neneknya. Suara tangisnya menyayat hati siapapun yang mendengarnya, tak terkecuali Rania yang tak sanggup membendung air matanya.

Tangisnya seakan menggambarkan kesedihan karena ditinggal pergi kedua orang tuanya, beruntung Nurul masih memiliki kerabat dekat, yaitu nenek, bibi, dan tujuh saudara tiri dari pernikahan ibunya sebelum berangkat ke Abu Dhabi.

Baca juga: 57 anak-anak diusir Malaysia melalui Nunukan

Bertemu Keluarga

Suara tangis Nurul memecah siang yang cukup terik di Balai Anak Handayani Jakarta, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial tempat Nurul dititipkan sementara oleh Kementerian Luar Negeri setelah dideportasi.

Tangisnya kian menjadi, bahkan ia menolak botol susu yang disodorkan ke bibirnya, melihat itu air mata Rania tak terbendung lagi, hatinya terenyuh melihat anak sekecil itu harus terpisah dari orang tua dan sendirian di negara orang.

Serta merta Rania merentangkan kedua tangannya memeluk dan menggendong bocah perempuan itu, seketika tangis Nurul mereda mungkin ia merasa ada ikatan batin dengan bibinya.

Rabu (31/3) menjadi hari bersejarah bagi keluarga besar Rania dengan berkumpulnya anggota keluarga yang selama ini bahkan tidak diketahui keberadaannya.

"Pada saat kami dihubungi tentang Nurul, awalnya kami terkejut, karena kakak saya tidak pernah cerita kalau dia punya anak di Arab. Tapi kami senang karena Nurul bisa pulang ke Indonesia, terutama ibu saya, sudah tidak sabar ingin bertemu," ungkap Rania.

Keberadaan kerabat dekat Nurul diketahui setelah pekerja sosial Balai Anak Handayani bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Kawarang dan Sakti Peksos Karawang melakukan penelusuran berbekal alamat dari dokumen pemulangan Nurul.

Rania adalah adik kandung orang tua Nurul yang juga merawat dua kakaknya. Kepada Pekerja Sosial, ia mengatakan siap untuk mengasuh Nurul jika dikembalikan ke keluarga.

Hasil kunjungan ke rumah dan asesmen yang dilakukan pekerja sosial menunjukkan bahwa Rania dianggap layak mengasuh Nurul. Secara ekonomi, suami Rania memiliki usaha dan penghasilan yang cukup stabil juga terlihat dari tempat tinggalnya yang juga layak untuk mengasuh balita.

Sedangkan secara fisik, Rania masih bugar dan sehat. Selain itu, Rania akan dibantu oleh ibunya yang tak lain adalah nenek Nurul dalam mengasuh anak.

"Ibu Rania adalah keluarga terdekat anak. Kami juga sudah menggelar case conference dengan pihak terkait dan sepakat untuk memulangkan Nurul ke pengasuhan keluarga," kata Kepala Balai Anak "Handayani", Hasrifah Musa.

Sejak 2019, Balai Anak Handayani telah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dalam menangani Anak Tidak Terdokumentasi (ATT) dari luar negeri.

Anak Tidak Terdokumentasi adalah anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi ke Tanah Air karena masalah dokumen kependudukan ataupun ditelantarkan oleh orang tua.

Kebanyakan dari mereka dideportasi dari Timur Tengah, Taiwan dan Malaysia. Diketahui ketiga negara tersebut merupakan negara tujuan pengiriman PMI terbanyak.

Setidaknya lebih dari 20 anak dirujuk ke Balai Anak Handayani, dan sebagian besar telah direunifikasi dengan kerabat terdekat.

Permasalahan pekerja migran yang dideportasi memang bukan hanya tanggung jawab Kementerian Luar Negeri semata, tapi pihak-pihak lain juga ikut terkait salah satunya Kementerian Sosial.

Bahkan Kemensos memilik Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) di beberapa lokasi yang menjadi pintu masuk pekerja migran seperti di Tanjung Pinang Kepulauan Riau.

Hampir setiap tahun pemerintah menerima dan menangani PMI yang dideportasi, sebelum dikembalikan ke kampung halaman masing-masing mereka ditempatkan di RPTC untuk menjalani rehabilitasi karena tidak jarang banyak yang trauma di negara orang.

Tapi untuk anak yang dideportasi, karena butuh penanganan khusus maka ditangani oleh balai anak yang merupakan UPT Kemensos. Namun balai anak bukan hanya menangani anak-anak yang dideportasi, tapi juga anak-anak yang bermasalah dengan hukum atau anak-anak yang memiliki masalah sosial lainnya.

Kini Nurul bisa berkumpul lagi dengan keluarga besar dan mendapatkan kasih sayang dari kerabatnya, bagaimanapun pengasuhan dalam keluarga lebih baik dibandingkan di panti, terlebih lagi Nurul masih memiliki keluarga.

Guna memastikan Nurul diasuh dengan baik, Dinas Sosial Karawang berjanji akan melakukan pengawasan berkala kepada keluarga Nurul.

Baca juga: 152 anak pekerja migran lanjutkan pendidikan di Tanah Air
Baca juga: Repatriasi di tengah pandemi, dari balita telantar hingga TKI lumpuh

Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021