Penertiban PKL dan parkir liar dilakukan untuk mendukung penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ​​​​​​​ yang sudah diberlakukan di area ini
Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menertibkan ratusan pedagang kaki lima (PKL) hingga parkir liar yang membuka lapak di bahu dan badan jalan sepanjang Jalan RE Martadinata Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.

"Penertiban PKL dan parkir liar dilakukan untuk mendukung penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)  yang sudah diberlakukan di area ini," kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani di lokasi penertiban, Kamis (1/4).

Dia mengatakan operasi penertiban kali ini melibatkan 80 personel gabungan yang terdiri atas 20 anggota Satlantas Polres Metro Bekasi, 20 petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, 20 personel Satpol PP Kabupaten Bekasi, 10 pegawai UPTD Pasar Cikarang, serta 10 staf kecamatan dan desa setempat.

Ia menjelaskan pada 24 Maret 2021 lalu pihaknya sudah memberikan surat imbauan untuk tidak berjualan dan membuka parkir di trotoar dan bahu jalan tersebut namun imbauan itu tidak dihiraukan.

"Para pedagang dan petugas parkir diberikan kesempatan untuk merapihkan dan memindahkan barang-barangnya. Sebagian lapak yang ditinggal penjualnya terpaksa kami tertibkan," kata Ojo Ruslani.

Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas dan Perlindungan Masyarakat pada Satpol PP Kabupaten Bekasi Ganda Sasmita menyatakan kegiatan penindakan dan penertiban PKL dan parkir liar ini untuk menyukseskan pemberlakuan ETLE di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

Di sepanjang Jalan RE Martadinata Cikarang, kata dia, ada 100 lebih lapak pedagang kaki lima yang didominasi penjual sayur dan buah serta puluhan titik parkir liar. Mereka membuka usaha mulai pukul 19.00-06.00 WIB setiap harinya.

"Saat petugas datang ke lokasi, mereka masih tetap nekad berjualan. Aktivitas mereka hingga ke badan jalan jadi terpaksa kita tindak," katanya.

Ia menambahkan aktivitas pedagang itu menghambat arus lalu lintas kendaraan di jalan tersebut. Penindakan ini diharapkan mampu membuat lalu lintas kembali normal sehingga ruas jalan yang telah terpasang kamera pengawas tilang elektronik itu berfungsi sepenuhnya.

"Jadi pengguna jalan di sekitar SGC ini bisa tertib berkendara dan terutama program ETLE yang sudah mulai diberlakukan itu bisa berjalan optimal," demikian Ganda Sasmita.

Baca juga: Kabupaten Bekasi alokasikan Rp5 miliar dukung tilang elektronik

Baca juga: Polda Metro: Tilang elektronik tekan angka pelanggaran 64,2 persen

Baca juga: Polda Jabar catat ada 5.000 lebih pelanggar dari tilang elektronik

Baca juga: Menpan RB beri penghargaan Kakorlantas Polri terkait penerapan ETLE



                                 .

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021