Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire menjadwalkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pilkada di Kabupaten Nabire pada tanggal 14 Juli mendatang.
 
Memang PSU Nabire dijadwalkan tanggal 14 Juli namun itu belum tanggal pasti karena masih menunggu persetujuan dari KPU RI, kata Ketua KPU Nabire Wihelmus Degey kepada Antara, Rabu.
 
Dikatakan, PSU dilaksanakan sesuai keputusan MK dalam sidang gugatan pilkada dan kini berbagai persiapan dengan dilakukan.

Baca juga: Wagub Papua lantik Anton Mote sebagai Penjabat Bupati Nabire
 
Untuk melaksanakan PSU dibutuhkan dana sekitar Rp18 miliar dan dana tersebut menurun dibanding saat pilkada yang dialokasikan dana sebesar Rp37 miliar.
 
Dana sebesar itu akan digunakan untuk membiayai honor petugas yang mencapai Rp8 miliar serta biaya lainnya termasuk sewa helikopter untuk membawa logistik ke tempat pemungutan suara (TPS).
 
Terkait daftar pemilih tetap, Degey mengaku akan menyerahkan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang diserahkan Dirjen Dukcapil untuk disinkronisasi menjadi daftar pemilih sementara (DPT).
 
Data dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil terkait DP4 yang diserahkan ke KPU per tanggal 23 Januari 2020 tercatat 115.141 orang, sedangkan DPT saat pemilu 2020 lalu tercatat 178.545 orang dengan jumlah TPS sebanyak 501 tersebar di 15 distrik, jelas Wihelmus Degey.
 
Pilkada Nabire diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni paslon Yuvinia Mote-Muhammad Darwis, paslon Mesak Magai-Ismail Jamaludin dan paslon Pasangan FX Mote-Tabroni Cahya.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021