Penyuluhan antikorupsi bagi napi tindak pidana korupsi

  • Rabu, 31 Maret 2021 15:35 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kedua kanan) berbincang dengan narapidana (warga binaan pemasyarakatan) asimilasi usai memberikan penyuluhan antikorupsi di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021). Penyuluhan diberikan kepada 25 narapidana kasus tindak pidana korupsi yang sedang melaksanakan proses asimilasi dan yang masa tahanannya akan segera berakhir, dimana delapan narapidana berasal dari kasus yang ditangani KPK. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (tengah) berjalan keluar dari ruang penjagaan usai memberikan penyuluhan antikorupsi bagi narapidana (warga binaan pemasyarakatan) asimilasi di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021). Penyuluhan diberikan kepada 25 narapidana kasus tindak pidana korupsi yang sedang melaksanakan proses asimilasi dan yang masa tahanannya akan segera berakhir, dimana delapan narapidana berasal dari kasus yang ditangani KPK. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait