ANTARA - Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 42,337 kilogram dan 85.038 butir pil ekstasi. Upaya itu merupakan hasil dari operasi gabungan bersama Bea Cukai dengan istilah sandi Dewa Ruci. (Fadzar Ilham Pangestu/Gunawan Wibisono/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)