Jakarta (ANTARA) -- Layanan keuangan berbasis digital saat ini memang sudah marak digunakan oleh banyak orang. Di era serba cepat sekarang, pemenuhan kebutuhan layanan keuangan juga semakin praktis lewat aplikasi di smartphone. Berbagai layanan keuangan seperti pinjaman online, e-wallet, paylater, dll juga sudah semakin mudah dijangkau oleh masyarakat yang melek teknologi.

Tidak heran banyak perusahaan fintech yang berlomba-lomba untuk menyediakan layanan keuangan via aplikasi baik itu melalui sistem operasi Android atau iOS. Karena selain bisa menjangkau banyak pengguna, pastinya lebih praktis karena semua prosesnya dilakukan secara online. Nah di antara banyaknya perusahaan fintech yang menawarkan layanan tersebut, ada sebuah aplikasi fintech bernama Indodana yang cukup menarik.

Indodana adalah sebuah aplikasi fintech yang menyediakan layanan pinjaman online dan paylater yang sudah cukup lama beroperasi di Indonesia. Anda bisa menikmati layanan seperti pinjaman uang online dengan suku bunga kompetitif, serta Indodana PayLater, layanan kredit digital yang bisa digunakan sebagai metode pembayaran di berbagai merchant-merchant ternama.

Lantas timbul pertanyaan, apakah Layanan Indodana Penipuan? Apakah nanti data-data saya aman? Hal yang lumrah mengingat banyaknya kasus penipuan pinjaman online ilegal yang marak sejak tahun 2018 lalu hingga sekarang. Biar tidak khawatir lagi, yuk kita simak ulasannya berikut ini.

Apa Itu Indodana?

Indodana adalah sebuah platform fintech lending dari PT Artha Dana Teknologi yang berdiri sejak November 2017 dan sudah mendapatkan izin OJK sejak Mei 2020. Indodana sendiri memberikan layanan pinjaman, cicilan tanpa kartu kredit, dan paylater.

Indodana sendiri berkomitmen untuk memenuhi permintaan masyarakat yang tidak berhasil mendapatkan pelayanan produk keuangan perbankan di Indonesia. Indodana hadir sebagai solusi untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akses berbagai produk keuangan sesuai dengan kebutuhan.

Apakah Layanan Indodana Penipuan?

Perihal penipuan dan penyalahgunaan data, Anda tidak perlu khawatir. Sejak Maret 2018, Indodana sudah terdaftar di OJK dengan dasar hukum pelaksanaan usaha Surat OJK S- 235/NB.213/2018. Lalu pada Mei 2020 Indodana juga sudah ditetapkan sebagai platform fintech berizin dengan Surat tanda berizin/terdaftar KEP - 15/D.05/2020.

Hal ini menandakan bahwa seluruh kegiatan operasional dari Indodana sudah legal dan berjalan menurut peraturan OJK yang mencakup beberapa poin penting berikut:
●    Identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas,
●    Pemberian pinjaman diseleksi dengan ketat berdasarkan syarat yang masuk akal.
●    Informasi biaya dan denda dengan transparan.
●    Jumlah maksimal suku bunga mengikuti batas yang ditentukan.
●    Jumlah pengembalian pinjaman maksimal 100% dari pinjaman pokok dan penagihan maksimum 90 hari.
●    Menjalankan proses penagihan sesuai dengan etika dan tidak melanggar norma atau aturan yang berlaku.
●    Membatasi akses ke perangkat pengguna yang hanya terbatas pada kamera, mikrofon, dan lokasi (Dilarang mengambil informasi kontak, gambar, atau informasi pribadi lain).
●    Memiliki layanan pengaduan konsumen yang jelas.

Sebagai perusahaan fintech yang telah terdaftar dan berizin di OJK tentu saja semua kegiatan operasional mulai dari akses aplikasi, penetapan suku bunga, proses seleksi nasabah dan penagihan sudah berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Apabila menyimpang, tentu saja Indodana akan dikenakan sanksi dari OJK. Indodana juga sudah melayani lebih dari 290 ribu nasabah di Indonesia.

Selain resmi dan berizin dari OJK, Indodana sendiri juga menggunakan teknologi enkripsi mutakhir untuk mengamankan data penggunanya. Sehingga dipastikan data tidak ada disebarluaskan atau disalahgunakan tanpa sepengetahuan penggunanya. Sedangkan beberapa teknologi keamanan yang digunakan di dalam aplikasi misalnya kode OTP, PIN, dan sidik jari supaya akses ke aplikasi Anda tetap dibatasi dan aman.

Informasi tentang keamanan data ini juga bisa Anda cek di bagian kebijakan privasi Indodana yang terdapat di website. Indodana juga turut menyediakan layanan pengaduan konsumen yang bisa Anda hubungi di nomor telepon (021) 4059 5888 atau bisa mengirimkan E-mail di cs@indodana.com. Customer Service Indodana siap membantu ada setiap hari di jam kerja.

Indodana Sediakan Layanan Pinjaman Online dan Paylater untuk Berbagai Kalangan

Dari segi layanan, Indodana sendiri menawarkan layanan pinjaman online dan paylater yang bisa Anda coba ajukan. Untuk pinjaman online, Anda bisa mendapatkan pinjaman maksimal 8 juta Rupiah dengan tenor mulai dari 3 hingga 6 bulan. Suku bunga yang ditawarkan juga cukup kompetitif dan mirip dengan layanan pinjaman online berbasis aplikasi lainnya di pasaran.

Sedangkan layanan unggulan berikutnya adalah Indodana PayLater. Indodana PayLater sendiri adalah sebuah layanan kredit digital yang bisa Anda gunakan untuk membeli barang atau jasa secara kredit di berbagai merchant ternama yang bekerjasama dengan Indodana. Untuk Indodana PayLater, Anda bisa mendapatkan limit hingga 25 juta Rupiah dengan tenor cicilan mulai dari 30 hari hingga bulan.

Saat ini sudah tersedia lebih dari 200++ merchant yang bekerjasama dengan Indodana. Anda bisa berbelanja dan menggunakan Indodana PayLater untuk berbelanja dengan lebih praktis dan mudah di merchant-merchant seperti Tokopedia, Cermati, Itemku, Puma, Hartono Elektronik, Unipin, Elevenia, Arjuna Elektronik, Planet Gadget, Otten Coffee, dll.

Untuk proses pengajuan pinjaman online dan Indodana PayLater ini juga cukup simpel hanya membutuhkan data pribadi, foto selfie, dan KTP. Semua proses pendaftaran dan verifikasi juga dilakukan di dalam aplikasi Indodana. Biasanya proses pengajuan ini memakan waktu kurang lebih 2 hari kerja Apabila data atau informasi yang dibutuhkan sudah lengkap.

Review Indodana, Aplikasi Fintech Pinjaman dan Paylater yang Aman

Jadi apakah layanan Indodana Penipuan? Tentu saja tidak. Indodana sudah secara resmi terdaftar dan berizin di OJK. Dari segi layanan dan operasional tentu saja sudah berjalan sesuai undang-undang yang berlaku. Keamanan data dan proses penagihan juga berjalan di bawah pengawasan OJK.

Untuk Anda yang ingin mencari aplikasi fintech serbaguna, Indodana mungkin bisa menjadi solusi keuangan Anda terutama yang hobi belanja. Selamat mencoba!

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2021