Makassar (ANTARA) - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) HM Jusuf Kalla menyarankan, agar pengurus masjid bisa mengatur jadwal salat tarawih secara bergiliran atau dua sif saat Ramadhan tahun ini 1422 Hijriah, mengingat kondisi Indonesia masih dilanda pandemi COVID-19.

"Kita akan memasuki bulan suci Ramadhan dalam waktu dekat ini. Tahun ini, masjid sudah bisa dipakai untuk Tarawih, selama memberlakukan protokol kesehatan yang baik," kata Jusuf Kalla melalui siaran persnya diterima, Selasa.

"Untuk itu, apabila memang diperlukan demi mengakomodir jamaah yang mau Shalat Tarawih, maka bisa dilaksanakan dua kali atau dua sift," katanya saat Pelantikan dan Rakernas DMI, di Hotel Grand Legi, Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia itu kembali mengingatkan, kewajiban jamaah menjaga jarak minimal satu meter sesuai aturan protokol kesehatan COVID-19, tentu menjadi hal utama dalam memutus mata rantai penyebarannya.

Baca juga: Pemkot Batam izinkan masjid gelar Tarawih di masa pandemi COVID-19

Baca juga: NU Surabaya maklumi sejumlah masjid masih adakan Tarawih saat PSBB


Hal itu membuat daya tampung masjid menurun hingga 40 persen dari daya tampung sebenarnya. Untuk itu, kata pria disapa JK itu menyarankan, demi memenuhi animo masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah Shalat Tarawih, bisa dilakukan bergiliran.

"Maknanya apa? tentu mempunyai makna sebagian umat tidak bisa tertampung karena harus mengikuti aturan jaga jarak," tutur Ketua Umum Palang Merah Indonesia itu.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Ramadhan 1442 Hijriah jatuh pada Selasa, 13 April 2021. Meskipun belum ada keputusan resmi dari pemerintah.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah yang diumumkan melalui maklumat yang ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dan Sekretarisnya Agung Danarto.*

Baca juga: Di balik doa kamilin yang sangat populer itu

Baca juga: Tes cepat COVID-19 dilakukan Gugus Tugas di masjid Kota Mataram-NTB


Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021