Berikut rangkuman berita hukum selama sepekan yang layak disimak pagi ini
Jakarta (ANTARA) - Selama sepekan (15 Maret-20 Maret 2021), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita ANTARA mulai 22 terduga teroris asal Jawa Timur (Jatim) tiba di Jakarta hingga bantahan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di persidangan.

Berikut rangkuman berita hukum selama sepekan yang layak disimak pagi ini.

1. Dikawal polisi, 22 terduga teroris asal Jatim tiba di Jakarta

Detasemen khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri membawa 22 terduga teroris yang ditangkap wilayah Jawa Timur menuju Jakarta, Kamis siang.

Selengkapnya di sini

2. Sopir bus kecelakaan maut Sumedang jadi tersangka dengan status SP3

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat menetapkan sopir bus berinisial YA jadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang menewaskan 29 orang penumpang.

Selengkapnya di sini

3. Edhy Prabowo bantah pembelian barang mewah dari uang suap

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo membantah pembelian sejumlah barang mewah maupun pengiriman uang ke orang tuanya berasal dari suap terkait ekspor benih lobster.

Selengkapnya di sini

4. Polda Aceh tes DNA polisi hilang saat tsunami yang ditemukan di RSJ

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui DVI Biddokes melakukan tes DNA polisi yang dilaporkan hilang saat tsunami dan ditemukan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh untuk memastikan identitas yang bersangkutan.

Selengkapnya di sini

5. Bareskrim Polri beralasan tidak tahan Sadikin Aksa karena kooperatif

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan alasan pihaknya tidak menahan Sadikin Aksa, tersangka kasus dugaan pidana jasa keuangan, karena dinilai kooperatif.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021