... barang itu langsung kami sita dan dimusnahkan...
Padang (ANTARA) - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Lembaga Pemasyarakatan Muaro Padang, Sumatera Barat, menggeledah barang-barang narapidana dalam suatu razia selama tiga jam, Rabu malam (17/3).

Petugas menyasar serta menggeledah kamar di tiga blok hunian narapidana. "Dari penggeledahan malam tadi kami menyita sejumlah barang yang seharusnya tidak berada di dalam blok hunian warga binaan pemasyarakatan," kata Kepala LP Padang, Era Wiharto, di Padang, Kamis.

Baca juga: Razia gabungan di LP Tulungagung temukan ratusan narkoba

Ia merinci, benda-benda itu berupa delapan unit gawai, dua senjata tajam yang dibuat secara manual, delapan pengisi baterai, 12 sendok besi, satu gunting, dua unit kabel, dua unit piring kaca, satu botol kaca, satu tang, dan 10 unit paku beton. Narapidana dilarang berkomunikasi tanpa ijin resmi selama menjalani masa hukuman.

"Barang-barang itu langsung kami sita dan dimusnahkan," katanya.

Baca juga: Gubernur Bali ingin razia lebih sering di LP Kerobokan

Ia menjelaskan razia itu untuk mewujudkan "zero Halinar", yaitu tidak boleh ada HP, pungli dan narkoba di LP Padang, yang memiliki penghuni 887 orang.
Selain itu juga untuk mendeteksi dini gangguan keamanan serta ketertiban di lungkungan LP Padang.

Ke depan, kata dia, mereka akan memperketat pengawasan di pintu masuk terhadap penitipan makanan oleh keluarga. "Pengawasan akan terus diperketat sementara razia akan digelar secara rutin," katanya.

 

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021