Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) menargetkan 25 kabupaten yang masih tertinggal bisa terentaskan pada 2024.

"Jumlah daerah tertinggal berkurang menjadi 37 kabupaten dari 62 kabupaten dan sisanya 25 kabupaten bisa terentaskan pada tahun 2024," ujar Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam rapat kerja dengan komisi V DPR di Jakarta, Senin.

Ia menyampaikan bahwa target itu tercantum dalam sasaran percepatan pembangunan daerah tertinggal dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Baca juga: Mendes PDTT: Kabupaten Paniai Papua jangan lagi jadi daerah tertinggal

Baca juga: Kemendes: Anggaran pengentasan desa tertinggal perlu ditambah


Ia menyampaikan pemerintah masih akan terus melakukan pembinaan kepada 62 kabupaten itu. "Jadi selain mengentaskan 25 kabupaten, kita juga masih berkewajiban melakukan pembinaan di 62 kabupaten itu selama tiga tahun sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Selain itu, Mendes PDTT juga menyampaikan target penurunan persentase penduduk miskin di daerah tertinggal pada 2024, yakni menjadi 23,5 - 24 persen dari sebelumnya 26,12 persen pada 2018.

"Persentase penduduk miskin di daerah tertinggal sebesar 26,12 persen pada tahun 2018, targetnya turun menjadi 23,5 sampai 24 persen pada tahun 2024," paparnya.

Sementara itu, indeks pembangunan manusia di daerah tertinggal juga ditargetkan naik hingga 62,2 - 62,7 persen pada 2024, dari sebelumnya 58,11 persen pada 2018.

Dalam kesempatan itu, Mendes PDTT yang akrab disapa Gus Menteri itu juga menyampaikan target sasaran pembangunan daerah tertinggal pada RPJMN 2020-2024.

Baca juga: Dua kabupaten di Sumbar keluar dari Status Tertinggal

Terkait peta jalan (roadmap) pengembangan dan pengelolaan transmigrasi dalam RPJMN, kata Gus Menteri, terdapat 52 kawasan transmigrasi yang masuk dalam prioritas nasional.

"Ada tujuh area menjadi kawasan transmigrasi berdaya saing, 33 kawasan transmigrasi mandiri, 12 kawasan transmigrasi berkembang," paparnya.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021