ANTARA - Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan mempermudah pembuatan dan perpanjangan masa paspor dengan Program Eazy Pasport. Program ini dibuat untuk mempermudah masyarakat dan instansi untuk pengurusan dokumen perjalanan atau paspor dengan sistem "jemput bola". (Donny Aditra/Fahrul Marwansyah/Feny Aprianti)