Pekanbaru (ANTARA) - Kepolisian Daerah Riau meringkus tiga orang tersangka pelaku teror kepala anjing di rumah seorang jaksa di Kota Pekanbaru.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Effendi, di Pekanbaru, Jumat, ketiga tersangka merupakan anggota dan penjaga kantor di Lembaga Adat Melayu (LAM) Pekanbaru.

Baca juga: Polisi tangkap pelempar kepala anjing ke rumah pejabat Kejati Riau

"Ketiga pelaku kita tangkap di tiga lokasi berbeda. Ada yang di kantor LAM Kota Pekanbaru, Jalan Melur dan terakhir tadi malam di daerah Kubang, Kampar," kata Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Effendi, kepada wartawan.

Kapolda mengatakan inisial ketiga pelaku tersebut antara lain I, D dan B. Selain tiga pelaku itu, lanjutnya, polisi masih memburu dua pelaku lainnya, yakni berinisial BI dan J yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut. BI dan J disebut merupakan orang yang memberikan pemodal dan otak pelaku dalam menjalankan aksi teror tersebut.

Aksi teror pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau Muspidauan terjadi pekan lalu. Selain itu, rumah Sekretaris Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Nasir Panyalai, juga mengalami teror dari para pelaku yang sama.

Kapolda Riau mengatakan, keterangan dari tersangka mengenai motif melakukan teror berkaitan dengan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) LAM Pekanbaru beberapa waktu lalu. Para pelaku merasa tidak senang dengan keputusan dalam Musdalub tersebut. Muspidauan selain sebagai jaksa, juga merupakan Ketua LAM Pekanbaru. Terpilihnya Muspidauan menjadi Ketua Harian LAM Pekanbaru menjadi alasan pelaku meneror jaksa tersebut.

"Mereka tidak senang dan sempat memprotes dengan tujuan agar mereka tetap eksis berada di properti atau aset yang ada di LAM," katanya. 

Baca juga: Polda Riau tahan 8 pembakar hutan dan lahan selama Januari-Maret 2021
Baca juga: Polda Riau gagalkan peredaran 40 kilogram sabu-sabu

Pewarta: FB Anggoro
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021