Jakarta (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta kepada jajarannya untuk tidak mengendurkan perang terhadap narkotika demi mewujudkan "Jakarta Zero Narkoba".

"Saya minta kepada seluruh jajaran Polres Metro Jakarta Barat untuk tetap semangat, mari kita terus membuat 'Jakarta Zero Narkoba'. Gas terus, tidak ada gigi mundur untuk membuat 'Jakarta Zero Narkoba'," kata Fadil di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa.

Hal itu disampaikan Fadil dalam jumpa pers pengungkapan 12 hektare ladang ganja di Sumatera Utara dan penyitaan 144,5 ton ganja oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan jaringan produsen dan pengedar ganja tersebut pihak Kepolisian mengamankan total 9 tersangka, yakni AH (47), SF (27), SP (50), NG (30), MOL (33), DK (26), PYP (25), SF (28) dan IB (46).

Kapolda juga prihatin dengan banyaknya tersangka yang masih berusia muda namun harus berhadapan dengan hukum akibat terlibat dengan narkotika.

"Saya berpesan manfaatkan masa muda dengan baik. Dengan mengedarkan narkotika masa depan yang cerah menjadi kelabu karena harus menghadapi risiko untuk sidang dan divonis. itu pesan saya," katanya.

Baca juga: Polres Jakbar sita 144 ton ganja dan gerebek 12 hektare ladangnya
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) berbicara dengan salah satu tersangka sidikat pengedar ganja jaringan Sumatera yang hadirkan dalam jumpa di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (9/3/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Fadil menjelaskan pengungkapan ini berawal dari penangkapan tersangka AH (47) pada Selasa (21/7/2020) dengan barang bukti 75 kilogram ganja yang disamarkan dengan dodol di dalam karung.

"Terhadap tersangka sudah dihukum di PN Jakarta Barat dengan vonis 15 tahun penjara," ujar Fadil.

Berbekal keterangan dari tersangka AH, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan yang berujung dengan penggerebekan ladang ganja seluas 12 hektare di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

"Mulai dari bulan Juli 2020 sampai Februari 2021 tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan sembilan orang tersangka," katanya.

Adapun para tersangka, yakni SF (27) dan SP (50) yang berperan sebagai kurir. Keduanya ditangkap di Solok, Sumatera Barat, pada Rabu (19/8/2020) dengan barang bukti 157 kilogram ganja yang dikemas dalam arang di dalam karung.

Baca juga: Polrestro Jakbar ringkus peladang ganja di Mandailing Natal
Personel Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Mandailing Natal membakar belasan hektare ladang ganja milik F di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Jumat (5/3/2021). (ANTARA/HO/Polres Metro Jakarta Barat)
Selanjutnya NG (30) yang berperan sebagai kurir dan MOL (33) sebagai pemesan. Keduanya ditangkap di Sijunjung, Sumatera Barat, pada Rabu (19/12/2020) dengan barang bukti 173 kilogram ganja.

Kemudian DK (26) sebagai pemesan dan PYP sebagai kurir ganja ditangkap di Depok pada Selasa (16/2) dengan barang bukti 115 ganja yang dimasukan ke dalam drum dan disamarkan dengan tanah.

Terakhir adalah penggerebekan 12 hektare ladang ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Selasa (23/2) dan penangkapan tersangka ZF (28) sebagai pemilik ladang ganja dan IB (46) sebagai pekerja di ladang tersebut.

Para tersangka di atas dijerat dengan Pasal 113 subsider Pasal 114 subsider Pasal 111 subsider Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling maksimal 20 tahun penjara.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021