Jakarta (ANTARA) - Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Baharkam Polri akan menambah jumlah personel atau tenaga yang bertugas melakukan "tracing" kontak penelusuran COVID-19 di lapangan.

"Kami laporkan bahwa Bhabinkamtibmas sudah dilatih oleh Kementerian Kesehatan dan siap," kata Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Polisi Suwondo Nainggolan di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan penambahan jumlah personel yang akan melakukan kontak penelusuran tersebut juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan termasuk pula Puskesmas untuk memastikan jumlah yang dibutuhkan di lapangan.

Baca juga: PPKM mikro diperpanjang, ada penambahan tiga provinsi

Penambahan tersebut akan difokuskan di wilayah DKI Jakarta dan Yogyakarta. Setelah melakukan rapat pada 4 Maret, 5 Maret Kakorbinmas Baharkam Polri langsung melakukan video konferensi dengan pemangku kepentingan di 10 provinsi yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

"Pertemuan tersebut untuk menyamakan persepsi dan langkah-langkah apa yang akan dilakukan selama PPKM skala mikro," ujar dia.

Secara umum, perpanjangan PPKM skala mikro di 10 provinsi sudah masuk pada kegiatan operasi Satgas Aman Nusa Dua yang menyangkut dengan bencana khususnya penanggulangan COVID-19.

Terakhir, ujar dia, Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit memastikan siap melanjutkan dan mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya penanggulangan COVID-19.

Baca juga: DKI perpanjang PPKM Mikro jelang libur panjang hingga 22 Maret

Sementara itu, Asisten Operasional (Asops) Panglima TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Arios Tiopan Aritonang mengatakan instansi TNI bersyukur penerapan PPKM skala mikro pertama dan kedua menunjukkan hasil yang positif.

Kemudian, lanjut dia, TNI di seluruh daerah juga menyatakan kesiapan dalam mendukung kebijakan pemerintah terutama penanggulangan COVID-19 melalui perpanjangan PPKM skala mikro ketiga.

"Kami siap melanjutkan kegiatan pada PPKM skala mikro yang ketiga. Bersama kita bisa," katanya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah secara resmi memperpanjang PPKM skala mikro terhitung 9 Maret hingga 22 Maret 2021. Tiga provinsi tambahan penerapan kebijakan tersebut yakni Kalimantan Timur, Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan.

Baca juga: Satgas: Perpanjangan PPKM Mikro turunkan angka kasus COVID-19

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021