Banjarmasin (ANTARA) - Tim Gabungan dari Ops Jatanras Polresta Banjarmasin dibantu Resmob Polda Kalimantan Selatan serta Buser Polsek Banjarmasin Tengah dapat meringkus tiga pelaku pencurian yang mana setiap beraksi menggunakan cairan kimia pelunak beton.

"Ada tiga tempat kejadian pencurian yang mereka lakukan diantaranya toko handphone dan dua toko indomart di kota ini," kata Kepala Plresta Banjarmasin, Komisaris Besar Polisi Rachmat Hendrawan, di Banjarmasin, Kamis.

Ia katakan, ketiga pelaku pencurian itu modus operandinya dalam beraksi menggunakan cairan kimia pelunak beton sehingga dengan mudah mereka masuk ke dalam lokasi kejadian.

Baca juga: Polres Cirebon membekuk komplotan pencuri mobil lintas provinsi

Para pelaku yang tertangkap dua laki-laki dan satu wanita yang diketahui berinisial AA alias Ijai Kunat (pelaku utama/Esekutor) dan FT alias Imah (pejual barang hasil curian) mereka berdua merupakan warga Jalan Sungai Andai Kel. Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Pelaku berikutnya, RN alias Rahman Dagu warga Jalam Mt Haryono Gg Belangsung Kec Banjarmasin Tengah. Rahman Dagu dalam aksi pencurian itu berperan membantu melancarka aksi pencurian di toko Indomart.

Hendrawan mengatakan para pelaku pencurian dengan pemberatan itu ditangkap tim gabungan, untuk AA dan RN di tangkap pada Selasa (2/3) dini hari, sedang FT ditangkap pada Senin malam (1/3).

Baca juga: Maling minimarket ditangkap polisi karena KTP tertinggal

"Penangakapan terhadap mereka bertiga ini di tempat yang berbeda dan tanpa perlawanan sehingga anggota tak perlu mengeluarkan tindakan tegas dan terukur," ujar dia.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Komisaris Polisi Alfian Tri Parmadi, mengatakan, selain menangkap para pelaku, tim gabungan juga menyita beberapa barang bukti diantaranya HP iPhone 7+ (dua unit), HP iPhone 6S+ (satu unit), HP Samsung S10+ (satu unit), HP merek Oppo A92 (satu unit), satu ember cairan bahan kimia pelunak beton.

Barang bukti berikutnya satu gergaji besi, satu bilah linggis yang sudah dimodifikasi, satu tang gunting besi dan satu bilah pisau dapur.

Baca juga: Polisi sebut pencuri sertifikat rumah ibu Dino sudah dipenjara

"Saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan sudah dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut," kata dia.

Hasil penyidikan sementara, ujarnya, para pelaku sebelum mencuri mereka sudah mempersiapkan alat-alat apa saja yang diperlukan termasuk cairan kimia pelunak tembok yang berfungsi untuk melunakan tembok agar mudah dibobol tanpa harus memerlukan tenaga ekstra.

Selain itu juga para pelaku juga melakukan survei ke lapangan atau ke calon lokasi pencurian. 

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021