Permintaan plasma konvalesen harus dari dokter yang melakukan perawatan terhadap pasien tersebut.
Jakarta (ANTARA) - Palang Merah Indonesia (PMI) menyatakan tengah kekurangan plasma konvalesen untuk golongan darah AB, sementara untuk golongan darah lainnya masih cukup untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Ketua Bidang Unit Donor Darah PMI Linda Lukitari Waseso mengatakan per 28 Februari pihaknya telah mendistribusikan sebanyak 21.130 kantong plasma konvalesen ke seluruh wilayah di Indonesia, sementara stok yang ada mencapai 636 kantong.

"Stok darahnya tanggal 28 kemarin itu adalah 636 kantong walaupun masih ada daftar tunggu kurang lebih 400, ini ada golongan A, O, AB, kekurangannya masih ada khususnya pada golongan darah AB," kata dia dalam dialog Perkembangan Penggunaan Plasma Konvalesen Dalam Pengobatan COVID-19 secara virtual, Senin.

Baca juga: Ratusan pegawai Pemkot Jakpus donorkan darah

Menurutnya, saat ini permintaan plasma konvalesen sudah mulai berkurang seiring dengan menurunnya kasus COVID-19. Kini para pasien juga sudah bisa langsung mendapatkan plasma karena stok telah terpenuhi. Berbeda dengan dua pekan lalu, pasien harus menunggu dua sampai tiga hari untuk mendapatkan plasma konvalesen.

"Dua minggu lalu kita itu kebutuhannya harus menunggu sampai dua tiga hari, kalau saat ini satu hari bisa terpenuhi karena daftar tunggunya sudah mulai berkurang," katanya.

Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa permintaan plasma konvalesen harus dari dokter yang melakukan perawatan terhadap pasien tersebut. Sementara kondisi yang terjadi di masyarakat, mereka malah membawa sendiri seseorang yang akan mendonorkan plasmanya.

Baca juga: Sejumlah komunitas akan gelar donor plasma konvalesen di Surabaya

"Tidak bisa datang ke PMI dengan membawa pendonornya, jadi harus ke rumah sakit. Nah dari dokter yang merawat itu mengisi formulir permintaan baru dikirimkan ke PMI," kata dia.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui ketersediaan stok plasma konvalesen di daerahnya atau ingin mendonorkan bisa menghubungi call center 117 ekstensi 5 atau melalui laman plasmakonvalesen.covid19.go.id serta aplikasi Ayo Donor PMI.

Adapun syarat pendonor plasma konvalesen COVID-19 yakni berusia 17-60 tahun, dinyatakan sembuh dari COVID-19 dengan hasil swab PCR negatif. Kemudian tidak memiliki komorbiditas seperti diabetes, hipertensi, kanker, dan penyakit saluran pernafasan lain.

Baca juga: Menko PMK upayakan pengadaan mesin plasma konvalesen

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2021