Penyidik KPK memeriksa empat saksi tersebut di Kantor Kepolisian Resor Sleman
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar empat saksi mengenai proses pengawasan proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta dengan biaya APBD Tahun Anggaran 2016-2017 yang diduga terjadi keterlambatan dalam penyelesaiannya.

Penyidik KPK memeriksa empat saksi tersebut di Kantor Kepolisian Resor Sleman, Selasa, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Para saksi didalami pengetahuannya terkait proses dan tahapan pelaksanaan pengawasan proyek pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi DIY yang diduga terjadi keterlambatan dalam penyelesaiannya," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa.

Mereka yang diperiksa, yaitu Kepala Bidang Perencanaan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY Suroyo, Inspektorat DIY Sumadi, Thomas Hartono dari pihak swasta, dan Aminto Mangun Diprojo selaku pemilik PT Kenanga Mulya, PT Bimapatria Pradanaraya, dan PT Tata Analisa Multi Mulya.

Selain itu, kata Ali, para saksi itu juga dikonfirmasi soal dugaan peminjaman bendera perusahaan oleh PT DMI terkait proyek tersebut.

KPK juga menginformasikan seorang saksi yang tidak menghadiri panggilan penyidik pada Selasa ini, yaitu Sekretaris Dinas Kebudayaan DIY Erlina Hidayati Sumardi.

"Tidak hadir dan tanpa konfirmasi. Tim penyidik KPK akan kembali melayangkan surat panggilan dan KPK mengimbau agar saksi kooperatif hadir sesuai dengan jadwal pemeriksaan selanjutnya," ujarnya pula.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada Senin (22/2) juga telah memeriksa enam saksi, salah satunya adalah Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji.

Penyidik mendalami pengetahuan enam saksi itu perihal dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan oleh para subkontraktor yang mengerjakan pembangunan Stadion Mandala Krida.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida tersebut.

Namun, KPK saat ini belum bisa memberikan informasi spesifik siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut.
Baca juga: KPK panggil lima saksi penyidikan kasus korupsi Stadion Mandala Krida
Baca juga: KPK konfirmasi Sekda DIY soal penyimpangan pembangunan Mandala Krida

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021