Amerika Serikat akan terus mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang melakukan kekerasan terhadap rakyat Myanmar karena mereka menuntut pemulihan pemerintahan yang dipilih secara demokratis
Washington (ANTARA) - Amerika Serikat akan terus melakukan "tindakan tegas" terhadap otoritas Myanmar yang menggunakan kekerasan dalam menindak para penentang kudeta militer, kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken pada Minggu (21/2).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menlu AS setelah dua pengunjuk rasa penentang kudeta militer di Myanmar ditembak mati selama akhir pekan.

Pasukan keamanan Myanmar tidak dapat menghentikan aksi protes harian dan gerakan pembangkangan sipil, yang telah berlangsung lebih dari dua pekan, yang menuntut pembatalan kudeta 1 Februari dan pembebasan Aung San Suu Kyi -- pemimpin terpilih Myanmar yang ditahan militer dan merupakan peraih Nobel perdamaian.

"Amerika Serikat akan terus mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang melakukan kekerasan terhadap rakyat Myanmar karena mereka menuntut pemulihan pemerintahan yang dipilih secara demokratis," kata Blinken dalam sebuah cuitan di Twitter.

"Kami mendukung rakyat Myanmar," ujarnya.

Pernyataan sikap AS yang disampaikan Blinken itu muncul 10 hari setelah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada penjabat presiden Myanmar dan beberapa perwira militer negara itu.

Presiden AS Joe Biden menyetujui sanksi bagi orang-orang yang bertanggung jawab atas penggulingan pemerintah resmi Myanmar yang dipimpin sipil, termasuk menteri pertahanan dan tiga perusahaan di sektor batu giok dan permata.

Departemen keuangan AS juga memperbarui sanksi terhadap dua pejabat tinggi militer Myanmar setelah menuduh mereka memainkan peran utama dalam aksi kudeta terhadap pemerintahan sipil Myanmar.

"Jika ada lebih banyak kekerasan terhadap para pengunjuk rasa dalam aksi protes damai, militer Myanmar akan menemukan bahwa sanksi hari ini hanyalah yang pertama," kata Menteri Keuangan AS Janet Yellen memperingatkan saat penyampaian sanksi pada 11 Februari.

Sumber: Reuters

Penerjemah: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2021