ANTARA - Guna menciptakan jalan tol bebas hambatan dan mencegah terjadinya kecelakaan, petugas gabungan dari Astra Tol Tangerang - Merak bersama petugas kepolisian dari Direktorat Kalu Lintas Polda Banten bersama Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Senin pagi (22/2), menertibkan aktivitas pelanggaran menaikturunkan penumpang yang terjadi di jalan tol. Petugas akan memberikan sanksi berupa penilangan, lantaran aktivitas menaikturunkan penumpang di jalan tol sangat membahayakan (Susmiatun Hayati/Rayyan/Gracia Simanjuntak)