saya rasa mereka jauh lebih tahu
Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengirim dua ekskavator untuk mengevakuasi ikan paus jenis pilot yang mati akibat terdampar di perairan Pantai Desa Patereman, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan Madura.

“Sudah ada dua unit ekskavator dari pemprov,” ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai meninjau puluhan ikan paus terdampar itu di Bangkalan, Jumat.

Ekskavator digunakan untuk mengevakuasi bangkai ikan paus, untuk selanjutnya dikuburkan sambil menunggu air surut.

Menurut orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut, ikan paus yang sudah mati harus segera dikuburkan tidak jauh dari lokasi terdampar.

“Nanti dikonsultasikan forum koordinasi kecamatan, mulai camat, kapolsek, danramil dan klebun di titik mana lokasi penguburan ikan paus dalam jumlah cukup banyak ini, saya rasa mereka jauh lebih tahu,” kata Khofifah.

Baca juga: FKH Unair dilibatkan teliti sampel paus terdampar di Madura

Puluhan ikan terdampar di pantai di Madura diperkirakan sejak Kamis (18/2), ada beberapa ekor yang masih hidup berusaha dikembalikan ke habitatnya oleh sejumlah relawan dibantu warga setempat.

Berdasarkan informasi tim drone Universitas Trunojoyo Madura (UTM), hari ini total yang terseret arus 49 ekor yang sebagian besar sudah mati karena terdampar di arus dangkal.

Gubernur Khofifah didampingi Bupati Bangkalan Ra Latif Imron meninjau secara langsung lokasi kejadian.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melibatkan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga Surabaya untuk meneliti sampel ikan paus jenis pilot yang mati.

Selain meneliti, pihaknya berkoordinasi dengan tim Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengetahui penyebab terjadinya ikan paus terdampar di daerah tersebut.

Baca juga: Paus sperma ditemukan mati terapung di perairan Teluk Serangan
Baca juga: Pengamat sebut Laut Sawu sangat dinamis sebabkan paus terdampar
Baca juga: Lima faktor penyebab paus terdampar


Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021