Sektor dominan yang kami berikan restrukturisasi kredit yakni perdagangan, ada sekitar 1.100 debitur dengan nilai total Rp362 miliar
Palembang (ANTARA) - BNI Wilayah Palembang merestrukturisasi kredit 2.375 pelaku Usaha Mikro Menengah (UMK) atau senilai total Rp767 miliar di Sumatera Selatan.

Pemimpin BNI Kantor Wilayah Palembang Sunarna Eka Nugraha di Palembang, Kamis, mengatakan, total pinjaman yang direstrukturisasi itu mencakup 21 persen dari portopolio kredit UMKM di Sumsel.

“Sektor dominan yang kami berikan restrukturisasi kredit yakni perdagangan, ada sekitar 1.100 debitur dengan nilai total Rp362 miliar,” kata dia.

Ia menjelaskan dari 2.375 pelaku Usaha Mikro Menengah itu, terdata sebanyak 174 UMK yang menerima program ini merupakan debitur non Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan total Rp480 miliar, sementara sisanya 2.201 pelaku UMK yang merupakan peminjam KUR dengan total Rp287 miliar.

“Program restrukturisasi ini tetap kami jalankan selama masa Pemulihan Ekonomi Nasional ini tak lain untuk membantu nasabah dalam menghadapi financial crisis sampai kondisi keuangannya membaik,” kata Eka.

Secara nasional, BNI merestrukturisasi kredit stimulus COVID-19 senilai Rp102,4 triliun.

Kebijakan restrukturisasi dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan sejak Maret 2020 yang terbukti mampu menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dari tekanan ekonomi akibat pandemi COVID–19.

Oleh karena itu, OJK memutuskan memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit perbankan dari Maret 2021 menjadi Maret 2022.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 7 Sumatera Bagian Selatan Untung Nugroho mengatakan program restrukturisasi kredit perbankan di Provinsi Sumatera Selatan sejauh ini hanya menyasar 7,4 persen dari total penyaluran pinjaman di daerah tersebut senilai Rp86,1 triliun.

Porsi kredit yang direstrukturisasi oleh perbankan di Sumatera Selatan tercatat masih rendah karena hanya Rp6,4 triliun per November 2020.

Untuk itu, ia meminta kalangan perbankan di Sumsel lebih serius lagi dalam menjalankan program ini mengingat berada di bawah angka restrukturisasi nasional yang sebesar 17 persen.

“Perbankan kini juga diminta menerapkan self assessment penambahan alternatif governance untuk persetujuan restrukturisasi, dan tata cara self assessment yang dapat dilakukan bank per Januari 2021,” kata dia.

Restrukturisasi kredit yang diberikan perbankan di Sumatera Selatan mencapai Rp6,4 triliun per November 2020 yang diberikan kepada 72.000 debitur. Fasilitas pelonggaran kewajiban debitur itu disalurkan oleh bank umum senilai Rp6,2 triliun dan BPR/BPR Syariah senilai Rp0,2 triliun.

Adapun rasio kredit bermasalah di Sumsel tercatat sebesar 1,8 persen per November 2020. Sementara penyaluran kredit dari perbankan tumbuh tipis sebesar 0,4 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang senilai Rp85,7 triliun.

Baca juga: Dirut Bank BNI paparkan sinergi dengan BKPM guna permudah investasi
Baca juga: BNI garap pasar milenial optimalkan layanan digital
Baca juga: BNI target salurkan KUR Rp2,065 triliun di wilayah Sumbagsel

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021