Pemerintah telah memperpanjang batas waktunya dari semula berakhir pada 31 Januari 2021, kini diperbarui menjadi 18 Februari 2021
Palembang (ANTARA) - Bank BRI Wilayah Palembang menyalurkan dana sosial program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) untuk 186.270 pelaku usaha per 31 Januari 2021.

Pimpinan BRI Wilayah Palembang Revi Rizal di Palembang, Jumat, mengatakan realisasi tersebut telah mencapai 76,8 persen dari target Rp581,9 miliar yang ditetapkan pemerintah untuk wilayah kerja BRI Palembang yang mencakup Sumsel, Jambi dan Bangka Belitung.

"Pencairan BPUM ini kami lakukan di 21 kantor cabang kami yang tersebar di tiga provinsi," kata dia.

Baca juga: BRI bidik 57 juta pelaku usaha ultra mikro melalui platform digital

Terkait pencairan BPUM ini, pemerintah telah memperpanjang batas waktunya dari semula berakhir pada 31 Januari 2021, kini diperbarui menjadi 18 Februari 2021.

Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM.

Dengan adanya perpanjangan masa penyaluran BPUM ini, masyarakat diharapkan dapat lebih leluasa karena tiap kantor BRI menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Penerima BPUM selalu diingatkan untuk menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah mengambil haknya di kantor BRI terdekat.

Demi menghindari keramaian atau kerumunan, penerima BPUM sebaiknya mengecek terlebih dulu status bantuan yang diterima melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum .

Apabila masyarakat sudah mengecek status bantuan bagi dirinya, maka mereka dapat segera menghubungi kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri karena BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Masyarakat juga diimbau agar selalu berhati-hati dan tidak sembarangan memberi data pribadinya pada berbagai tautan (link) atau formulir pendataan yang tidak jelas sumbernya.

Kehati-hatian harus dimiliki agar data pribadi masyarakat tetap terjaga dan tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Segala informasi terkait pencairan BPUM dapat diakses oleh masyarakat melalui pengecekan satu pintu yakni melalui e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum).

"Setiap penyaluran BPUM ini melalui perantara dan dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan," kata dia.

Penyaluran BPUM yang merupakan bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui BRI telah dilakukan kepada 7,8 juta penerima dengan nominal mencapai Rp18,7 triliun hingga akhir Desember 2020.

Dalam melaksanakan pelayanan pencairan BPUM, Unit Kerja BRI berkoordinasi dengan satgas COVID-19, dinas koperasi UKM serta instansi berwenang lainnya untuk mengatur kegiatan pelayanan BPUM agar tetap sesuai dengan protokol kesehatan.

Baca juga: BRI jaga UMKM tetap tumbuh di tengah kontraksi akibat pandemi
Baca juga: BRI sasar pendanaan bagi 18 juta pelaku usaha ultra mikro

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021