Penerapan sistem merit diharapkan dapat memicu perubahan mendasar manajemen ASN
Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar meraih Anugerah Meritokrasi Kategori Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang diserahkan secara virtual oleh Ketua KASN RI Prof Agus Pramusinto kepada Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra.

Keterangan resmi yang diterima dari Humas Pemkot Denpasar, Minggu, menyebutkan acara penyerahan penghargaan dalam bidang penerapan sistem merit ini dibuka Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin di Jakarta pada Kamis (28/1) lalu.

Pemkot Denpasar terus berkomitmen dalam mendukung terciptanya reformasi birokrasi, sehingga upaya untuk menciptakan ASN yang berkualitas dapat dioptimalkan guna mengawal kepentingan masyarakat, utamanya dalam mendukung akselerasi pembangunan dan terciptanya kesejahteraan rakyat.

Keberhasilan Pemkot Denpasar dalam meraih penghargaan ini merupakan sebuah modal awal untuk mendukung terciptanya ASN yang berkualitas dan akuntabel. Hal ini tentu secara linier akan bermuara pada terciptanya akselerasi pembangunan di Kota Denpasar.

"Tentunya kami berterima kasih atas dukungan semua pihak, utamanya ASN di lingkungan Pemkot Denpasar yang terus berupaya maksimal dalam mendukung terciptanya kesejahteraan rakyat, dan penghargaan ini tentu menjadi cambuk untuk terus berusaha maksimal dalam berinovasi mendukung akselerasi pembangunan," kata Wali Kota Rai D Mantra.

Ketua KASN Prof Agus Pramusinto dalam keterangan persnya menjelaskan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, KASN berperan penting dalam mendorong hadirnya SDM ASN yang sesuai kriteria. KASN mengawasi dan memastikan diterapkannya sistem merit, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku dalam manajemen ASN, sehingga ASN Indonesia yang berkelas dunia dapat terwujud.

"Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN diharapkan dapat memicu perubahan mendasar manajemen ASN ke arah yang lebih baik, karena kualifikasi, kinerja, dan kompetensi secara adil tanpa diskriminasi," ujarnya pula.

Sebagai upaya mengawasi dan memastikan penerapan sistem merit, KASN menggelar Anugerah Meritokrasi. Sejak tahun 2019 hingga akhir tahun 2020, KASN telah menilai penerapan sistem merit terhadap 184 instansi pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.

Sebanyak 57 instansi tercatat mendapatkan kategori ‘Baik’ dan 24 instansi memperoleh kategori ‘Sangat Baik’. Penilaian mempertimbangkan delapan aspek manajemen ASN, yaitu: (1) perencanaan kebutuhan; (2) pengadaan; (3) pengembangan karier; (4) promosi dan mutasi; (5) manajemen kinerja; (6) penggajian, penghargaan, dan disiplin; (7) perlindungan dan pelayanan; serta (8) sistem informasi.

Keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit kategori Baik dan Sangat Baik merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di instansi pemerintah yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN-nya.

"Keberhasilan tersebut juga merupakan hasil dari komitmen instansi pemerintah untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dalam menerapkan sistem merit," ujarnya pula.

KASN akan terus berusaha memastikan peningkatan implementasi sistem merit di Indonesia melalui kerja sama dengan lebih banyak instansi pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama, KASN menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pemberantasan korupsi dan pengawasan implementasi manajemen ASN.

"Pengelolaan manajemen SDM ASN secara berkualitas berdasarkan sistem merit akan mampu mengurangi intervensi politik dalam pengisian jabatan. Pegawai ASN menjadi terlindungi karier mereka dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit sistem, seperti nepotisme dan primordialisme," kata Agus.

Dengan begitu, pimpinan instansi bisa berkonsentrasi melaksanakan berbagai program tanpa terlalu disibukkan mencari orang untuk duduk dalam jabatan, sebab penerapan sistem merit dan manajemen talenta akan mampu memudahkan organisasi memastikan ASN pada jabatan dan waktu yang tepat, serta mewujudkan kepastian karier pegawai.

KASN berharap rekomendasi penilaian dan saran yang diberikan dapat dilaksanakan, sehingga terjadi perbaikan yang berkelanjutan dalam manajemen SDM ASN. "Semoga, upaya baik yang telah dilakukan dapat ditingkatkan lagi demi mewujudkan birokrasi Indonesia yang berkelas dunia," katanya pula.
Baca juga: Raih penghargaan, Kemenperin dinilai jalankan manajemen ASN
Baca juga: Wapres: 524 instansi Pemerintah perlu pembinaan sistem merit

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Nyoman Hendra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021