Kasus COVID-19 di awal tahun 2021 meningkat cukup tajam, bahkan di Indonesia sudah mencapai 1 juta kasus
Surabaya (ANTARA) - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur menggelar apel gelar pasukan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Makodam V/Brawijaya di Surabaya seiring masih tingginya kasus COVID-19 di wilayah setempat, Minggu.

"Kasus COVID-19 di awal tahun 2021 meningkat cukup tajam, bahkan di Indonesia sudah mencapai 1 juta kasus," ujar Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto saat memimpin apel bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

Menurut dia, tingginya kasus COVID-19 di Indonesia harus menjadi perhatian serius dan dibutuhkan kerja sama dari seluruh kalangan.

Pangdam menyebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah berlangsung selama tiga pekan di Jatim terbukti mampu mengurangi jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit rujukan.

Baca juga: Sebanyak 1,9 juta orang di Jawa Timur terjaring operasi yustisi PPKM

Baca juga: Sejutaan lebih orang terjaring operasi yustisi selama PPKM di Jatim


"Meski begitu, kasus COVID-19 di Jatim masih bertahan di angka 800 kasus sampai 1.000 kasus, sehingga masyarakat diharapkan tetap menjaga protokol kesehatan," ucap perwira tinggi TNI bintang dua tersebut.

Kepada jajaran TNI dan Polri, Mayjen Suharyanto memerintahkan untuk meningkatkan tugas penegakan protokol kesehatan di wilayah masing-masing pada pekan terakhir pelaksanaan PPKM di Jatim.

Pada kesempatan sama, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menegaskan bahwa Polda Jatim bersama Kodam V/Brawijaya senantiasa mendukung program Pemerintah Provinsi Jatim dalam pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan.

"Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak takut dan ragu divaksinasi sehingga kita semua bisa mendukung langkah Pemerintah dalam menghentikan penyebaran COVID-19," katanya.

Mengenai pelaksanaan PPKM pada pekan terakhir di Jatim, Kapolda turut memerintahkan aparat gabungan TNI, Polri dan jajaran dari Pemprov Jatim untuk lebih mengintensifkan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Pada pekan terakhir PPKM akan dilakukan tindakan tegas kepada pelanggar prokes dengan pemberian denda dan pencabutan izin usaha bagi tempat usaha yang membandel.

"Sudah tidak ada lagi sosialisasi, jika ditemukan pelanggar, langsung dilakukan tindakan tegas dengan diberikan denda hingga mencabut izin usaha. Ini dilakukan untuk mengurangi kerumunan sehingga kasus COVID-19 bisa ditekan," tutur dia.

Baca juga: Sebanyak 1.677 personel gabungan diterjunkan kawal PPKM Jatim

Baca juga: Pemprov Jatim tetapkan 11 daerah untuk penerapan PPKM

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021