Jakarta (ANTARA) - Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono membentuk Satgas ETLE Nasional yang bertugas menyiapkan fasilitas untuk memasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional di jalan-jalan raya dalam rangka menindaklanjuti program Kapolri.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencanangkan program 100 hari kerja pertamanya sebagai pimpinan Korps Bhayangkara dengan salah satunya memprioritaskan tilang elektronik atau ETLE agar polisi lalu lintas tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan.

"Setelah pelantikan Bapak Kapolri kemarin. Kapolri menyampaikan Commander Wish pada jajaran. Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum berbasis IT. Nah khususnya masalah penegakan hukum di bidang IT, kami tindak lanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang disebut ETLE," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono di Gedung NTMC Polri Jakarta, Jumat.

Baca juga: Kapolri harapkan tilang elektronik dikembangkan di 10 kota besar

Satgas ETLE Nasional akan dipimpin oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Kushariyanto dan wakilnya Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf.

ETLE Nasional ini digagas Kakorlantas Polri untuk melaksanakan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan pelayanan lalu lintas yang lebih efisien, mudah dan tepat.

ETLE sendiri sebenarnya sudah digunakan di beberapa wilayah.

Tilang elektronik ini mengandalkan kamera CCTV yang terpasang di jalan raya untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas secara otomatis. Nantinya, pelanggar lalu lintas akan dikirimkan surat tilang ke alamat rumah sesuai yang tertera di data kendaraan.

Kakorlantas Istiono pun menargetkan ETLE bisa dipasang dan beroperasi di 19 Polda dalam kurun waktu 100 hari pertama Kapolri.

Baca juga: Maret 2021 Korlantas bakal resmikan ETLE di 3 Polda dan 4 Polresta

"Harapannya secara bertahap (dalam) program 100 hari Kapolri, (ETLE) bisa dicapai nanti sampai 19 Polda sehingga penegakan hukum ini terus otomatis berbasis IT," kata mantan Kapolda Babel ini.

Peresmian ETLE dalam waktu dekat akan dilakukan di tiga Polda dan empat Polresta, yakni Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau, Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam dan Polresta Padang.

Untuk saat ini, baru tiga Polda yang sistem ETLE-nya telah berjalan yakni Polda Metro Jaya, Polda DIY dan Polda Jatim. Di tiga Polda tersebut sebagian kamera ETLE sudah terpasang di jalan-jalan utama.

Baca juga: Polda Metro dukung rencana penghapusan tilang oleh petugas

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021