Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham), Selasa mengecek fasilitas di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Hari ini, saya sidak seperti biasa karena Rutan KPK ini Cabang Rutan Cipinang di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM. Jadi, kan kita harus membina kerja sama silaturahmi. Saya ke sini sambil melihat-lihat fasilitas yang ada di Rutan KPK semacam monitoring, mana-mana yang perlu diperbaiki," ucap Direktur Layanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Ditjen PAS Kemenkumham Hendra Eka Putra dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Ditjen PAS siapkan blok khusus warga binaan terduga terjangkit Corona

Baca juga: Ditjen PAS diminta evaluasi kriteria napi program asimilasi


Ia mengungkapkan ada fasilitas di rutan yang perlu dilengkapi. Kendati demikian, kata dia, secara fungsi rutan tersebut sudah memenuhi standar.

"Rutannya bersih, jadi tidak ada masalah sebenarnya. Cuma ada beberapa hal catatan dari kami. Nanti akan kita sampaikan kepada Pak Kepala Biro (Kepala Biro Umum KPK Yonathan Demme Tangdilintin) untuk dilengkapi. Yang pasti, untuk secara fungsinya sudah memenuhi standar," ucap Hendra.

Ia mengungkapkan salah satu fasilitas yang perlu dilengkapi adalah "body scanner" atau alat pemindai seluruh tubuh.

"Sebenarnya mungkin fasilitasnya saja yang belum ada "body scanner" yang harus ditambah di situ untuk masuk ke dalam ruangan-ruangan tertentu, yang sudah saya sampaikan ke Pak Kepala Biro," kata dia.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan terkait kunjungan seluruh warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia yang saat ini hanya dapat dilakukan secara virtual akibat masih merebaknya COVID-19.

"Masalah kunjungan untuk sementara seluruh warga binaan pemasyarakatan yang ada di seluruh Indonesia tidak ada kunjungan secara langsung. Jadi, kita adanya kunjungan secara virtual begitu pun dengan sidang. Ini berkaitan dengan makin merebaknya COVID-19," kata Hendra.

"Jadi, kita sebagai pelayan masyarakat juga melindungi warga binaan yang ada di dalam. Untuk sementara kunjungan-kunjungan yang secara langsung tidak ada, jadi kita secara virtual. Jadi seluruh Indonesia sama, baik di Rutan KPK seluruh Indonesia pokoknya rutan-rutan sama tidak ada perbedaan," tambah dia.

Baca juga: Plt Dirjen PAS: 666 Satker Pemasyarakatan ajukan WBK dan WBBM

Baca juga: Ditjen PAS: 13.430 narapidana dan anak di seluruh Indonesia dibebaskan

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021