ANTARA - Pemerintah Provinsi Riau telah menerbitkan surat edaran terkait mengizinkan sekolah tatap muka secara terbatas di tiga kabupaten, yakni Siak, Kuantan Singingi dan Kampar, dengan jumlah kehadiran siswa dibatasi. Pembelajaran tatap muka berlangsung di tiga tingkatan sekolah yaitu SD, SMP dan SMA. Selain itu, perguruan tinggi di Riau juga tengah mempersiapkan pembelajaran tatap muka. (Erfan Setiawan/Soni Namura/Farah Khadija)