ANTARA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat menerima 15 ekor burung nuri kepala hitam dari Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar. Burung yang masuk kategori satwa dilindungi tersebut disita dari seorang warga Kabupaten Mempawah yang tidak bisa menunjukkan legalitas kepemilikan. (Indra Santoso/Sandi Arizona/Nusantara Mulkan)