Jakarta (ANTARA) - Tim ahli calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan naskah makalah arah serta kebijakan Kapolri kepada Komisi III DPR, Selasa.

Makalah tersebut merupakan bahan atau materi yang akan dipresentasikan pada uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri yang akan digelar pada Rabu (20/1).

Baca juga: Lemkapi: Listyo Sigit akan mulus lewati uji kelayakan

"Tadi pukul 15.00 WIB, materinya sudah diserahkan ke Komisi III DPR oleh Ketua Tim Naskah Irjen Pol Wahyu Widada (Kapolda Aceh) didampingi Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Selasa.

Menurut Argo, secara umum naskah makalah calon Kapolri berisi tentang kebijakan atau program kerja Kapolri.

"Intinya program kerja Kapolri ke depan. Besok kita dengarkan dan simak bersama saat fit and proper test di DPR," tuturnya.

Baca juga: DPR harapkan makalah calon Kapolri jabarkan mitigasi ancaman keamanan

Sebelumnya, DPR RI menerima Surat Presiden tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Surpres tersebut bernomor: R-02/Pres/01/2021 dan disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1).

DPR RI memiliki waktu 20 hari untuk menindaklanjuti terhitung sejak Surpres tersebut diserahkan kepada DPR pada Rabu (13/1).

Pada Senin (18/1), Komisi III DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengenai calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Komisi III tanyakan rekam jejak Listyo Sigit pada Kompolnas

RDPU itu dilakukan sebelum uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri yang akan dilaksanakan pada Rabu (20/1) pagi.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2021