Selain itu pengawasan yang lebih ketat juga untuk menjamin aspek keselamatan penerbangan secara keseluruhan
Jakarta (ANTARA) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan yang lebih ketat kepada semua maskapai udara guna menjamin perlindungan konsumen jasa penerbangan.

"Selain itu pengawasan yang lebih ketat juga untuk menjamin aspek keselamatan penerbangan secara keseluruhan," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Minggu.

Ia menambahkan pihaknya juga meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengusut tuntas penyebab kecelakaan dari hilir hingga hulu.

Baca juga: Naik KRI John Lie, Menhub tinjau lokasi ditemukannya serpihan SJ 182

Ia mengemukakan pada konteks UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, konsumen mempunyai hak atas keselamatan, keamanan, dan kenyamanan selama menggunakan jasa penerbangan.

Ia menambahkan YLKI juga meminta manajemen maskapai Sriwijaya dan juga Kemenhub untuk menjamin secara penuh hak-hak keperdataan konsumen yang menjadi korban kecelakaan tersebut, baik secara materiil maupun immateril.

Baca juga: Guru SMKN 3 Pontianak jadi korban dalam pesawat jatuh SJ 182

Baca juga: Tinjau Bandara Supadio, Gubernur: Di Posko Ante Mortem ada 5 psikolog


"Sebagaimana dijamin dalam UU Perlindungan Konsumen, sebagai penumpang, konsumen mempunyai hak atas kompensasi dan ganti rugi saat menggunakan produk barang dan atau jasa, dalam hal ini jasa penerbangan," katanya.

Ia menyampaikan duka cita yang sangat mendalam atas kecelakaan yang menimpa pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di sekitar Kepulauan Seribu.

"Kita berharap dengan sangat seluruh penumpang bisa ditemukan dan semoga masih ada yang selamat," katanya.

Baca juga: Pesawat hilang kontak antara Pulau Laki dan Pulau Lancang
 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021