Baturaja (ANTARA) - Karyawan PT Minanga Ogan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menggelar aksi mogok kerja karena gaji selama beberapa bulan terakhir belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.

"Mogok kerja sejak 31 Desember 2020 ini juga dilandasi sisa Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2020 yang hingga saat ini belum dibayarkan perusahaan," kata Ketua Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP) PT Minanga Ogan, Erlan Noveri di Baturaja, Jumat.

Menurut dia, seluruh karyawan menggelar aksi mogok kerja hingga tidak ada aktifitas sama sekali di kebun kelapa sawit milik perusahaan tersebut.

Dia menegaskan, mogok kerja karyawan ini akan terus berlangsung hingga tuntutan mereka dipenuhi perusahaan.

Baca juga: Guru di Zimbabwe berhenti mogok kerja setelah gaji dinaikkan
Baca juga: Seribuan karyawan PT IMIP Morowali Sulteng hentikan mogok kerja


Selain gaji dan THR, kata dia, para pekerja juga menuntut agar mendapat bantuan BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan gaji di bawah Rp5.000.000.

"Intinya, kami akan kembali bekerja apabila semua tuntutan dipenuhi," tegas Herdi salah seorang karyawan menambahkan.

Sementara itu, HRD PTP Minanga Ogan, Misran secara terpisah membenarkan aksi mogok kerja yang dilakukan seluruh karyawan tersebut.

"Benar, mereka belum menerima upah selama beberapa bulan ditambah bantuan BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2020," kata dia.

Dia mengakui, saat ini pihaknya masih terus mengupayakan memenuhi tuntutan para pekerja agar aktifitas di kebun kelapa sawit kembali normal.

"Untuk bantuan BPJS Ketenagakerjaan mungkin diupayakan akan dibayar pada Maret 2021 nanti," ujar dia.

Pewarta: Edo Purmana
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021