Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi wilayah DKI Jakarta, Jumat.

Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling Jakarta ini dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di lokasi sebagai berikut:

1. Jakarta Timur berada di Mall Grand Cakung.

2. Jakarta Utara berada di Lippo Plaza Kramat Jati.

3. Jakarta Selatan, seperti biasanya berlokasi di Kampus Trilogi Kalibata.

4. Jakarta Barat berada di Mall Citraland Grogol.

5. Jakarta Pusat berada di ITC Cempaka Mas.

Untuk mengakses layanan SIM Keliling ini jangan lupa lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti :

Foto kopi KTP beserta KTP asli.
Fotokopi SIM lama dan fotokopinya, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.

Untuk diketahui bahwa layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Baca juga: Perpanjang masa berlaku SIM Anda di lima lokasi ini

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021