Jambi (ANTARA) - Kepala Polda Jambi, Inspektur Jenderal Polisi Albertus Wibowo, memimpin rapat analisa dan evaluasi penanganan beragam kasus ilegal, di antaranya penambangan emas tanpa izin, penambangan minyak liar, dan pembalakan liar.

Rapat analisa dan evaluasi berbagai kasus pelanggaran hukum yang menjadi perhatian khusus itu digelar di Markas Polres Merangin, yang merupakan wilayah barat Provinsi Jambi dan kabupaten yang rawan penambangan emas tanpa izin, penambangan minyak liar, dan pembalakan liar.

Sejumlah pejabat Polda Jambi hadir, di antaranya Direktur Reskrimum Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Yudha Setyabudi, Dirintelkam Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Bondan Wijatksono, Dirkrimsus Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Mulia Priyanto, dan Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Kaswandi Tresnadi. 

​​​​​​​Juga Kepala Polres Merangin, AKBP Irwan Andy, Kepala Polres Tebo, AKBP Gunawan, Kepala Polres Bungo, AKBP Lutfi, Kepala Polres Sarolangun, AKBP Sugeng dan Kepala Polres Kerinci, AKBP Agung Nugroho.

Tresnadi mengatakan, rapat evaluasi ini untuk melihat langkah dan tindakan yang telah dilaksanakan Polres terkait kejahatan-kejahatan itu.

Wibowo pada pernyataan akhir tahun di Jambi kepada media berjanji akan menindak semua pelaku penambangan emas tanpa izin, penambangan minyak liar, dan pembalakan liar.





 

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021