Jakarta (ANTARA) - Sepanjang Rabu (30/12),  beragam peristiwa terjadi di Ibu Kota Jakarta mulai dari pencopotan atribut FPI di Petamburan pasca dilarangnya organisasi kemasyarakatan (ormas) itu oleh Pemerintah Pusat hingga Polisi siapkan "Crowd Free Night" di malam Tahun Baru 2021.

Berikut Redaksi Metropolitan LKBN ANTARA merangkumkan berita kemarin yang masih relevan untuk Anda baca pagi ini, klik judul untuk membaca lebih lanjut:

1. FPI dilarang, polisi-TNI imbau pencopotan atribut di Petamburan

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Heru Novianto dan Dandim 0501/JP BS Kolonel Inf Luqman Arief menyambangi Jalan Petamburan 3 untuk mengimbau masyarakat mencopot atribut Front Pembela Islam (FPI) setelah pemerintah secara resmi melarang organisasi kemasyarakatan itu di Indonesia.

2. Dinas LH DKI umumkan kendaraan tak ikut uji emisi bisa kena tilang

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengumumkan bagi motor atau pun mobil di DKI Jakarta yang tidak mengikuti uji emisi atau pun tidak lulus uji emisi gas buang akan dikenakan disinsentif berupa tarif parkir yang tinggi dan penegakan tilang.

3.Polisi periksa Gisel pada 4 Januari 2021

Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kepada penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD untuk diperiksa sebagai tersangka kasus video asusila pada Senin, 4 Januari 2021.

4. Polres Jakbar ungkap 557 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang 2020

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap 557 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2020 dengan barang bukti terbanyak 664,5 kilogram ganja dan 52 kilogram sabu.

5.Catat, Polda Metro terapkan "Crowd Free Night" saat malam Tahun Baru

Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan Car Free Night dan Crowd Free Night untuk mencegah timbulnya kerumunan massa saat malam Tahun Baru 2021 di Jakarta saat pandemi COVID-19.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020