Usulan administrasi atau teknis, itu semua terserah kepada Presiden sebagai 'user'. Siapa pun yang ditunjuk Presiden itu haknya
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menilai Presiden Jokowi perlu memperhatikan usulan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) terkait calon Kapolri, karena mengetahui kondisi internal institusi Kepolisian.

"Presiden agar dapat memperhatikan usulan Wanjakti karena yang mengetahui kondisi internal Kepolisian. Dan juga dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang memahami kondisi sosial masyarakat terkait institusi Kepolisian," kata Pangeran Khairul Saleh di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan, terkait Kapolri, sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden. Menurut dia, sesuai dengan UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian, usulan dari Wanjakti atau Kompolnas, hanya sebagai masukan saja.

"Usulan administrasi atau teknis, itu semua terserah kepada Presiden sebagai 'user'. Siapa pun yang ditunjuk Presiden itu haknya," ujarnya.

Baca juga: Kompolnas gelar diskusi kelompok terarah bahas pencarian Kapolri baru

Baca juga: IPW: Calon Kapolri tergantung Presiden Jokowi


Pangeran Khairul Saleh berharap, siapa pun nama calon Kapolri yang disampaikan Presiden, benar-benar calon terbaik yang dapat meneruskan hal-hal baik yang telah dilaksanakan Kapolri sebelumnya dan memperbaiki kekurangan.

Politisi PAN itu menilai dengan perbaikan tersebut, diharapkan kinerja Polri semakin baik kedepan-nya dan selalu mendapat kepercayaan masyarakat.

Baca juga: Dasco: DPR akan tunggu ajuan nama calon Kapolri dari Presiden

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020