Pontianak (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Sarawak Malaysia, membantu pengobatan di rumah sakit seorang WNI/PMI asal Kota Dompu, NTB, bernama Abdan yang bekerja di daerah Tatau, Sarawak.

"Kami pada hari Sabtu (26/12) mendapat laporan ada WNI/PMI warga NTB yang tiba-tiba jatuh sakit di Kota Mukah. Mendapat laporan itu, kami berupaya memberikan bantuan," kata Kepala KJRI Kuching Yonny Tri Prayitno membenarkan saat dihubungi di Kuching, Senin

Dikatakanya, KJRI Kuching segera mengontak Abdan, namun karena kondisinya sudah lemah, maka pihaknya meminta kawannya atau mandor kerja di tempat Abdan menumpang untuk membawanya ke rumah sakit di Mukah.

Namun, pihak kerabat tersebut tidak berani membawa Abdan ke rumah sakit karena terkendala Abdan tidak memiliki paspor dan dokumen perjalanan sama sekali. Kendala lainnya saat itu Abdan dan kerabatnya tidak punya biaya untuk pengobatan di rumah sakit.

Baca juga: KJRI Kuching berhasil perjuangkan gaji delapan PMI korban penyekapan

Baca juga: KJRI Kuching bantu kepulangan WNI setelah kakinya diamputasi


"Kemudian kami segera membantu mereka dengan mengontak rumah sakit di Mukah dan memberikan jaminan bahwa Abdan adalah WNI (walau tidak memiliki paspor) dan KJRI Kuching siap membayarkan biaya pengobatan. Kami juga menghubungi pihak Polisi Daerah Mukah untuk memberikan jaminan status Abdan adalah WNI dalam kondisi sakit parah dan sedang dalam proses perawatan yang selanjutnya akan segera dipulangkan oleh KJRI Kuching setelah direkomendasikan oleh pihak rumah sakit," katanya.

Menurut Yonny, dengan jaminan KJRI Kuching tersebut Abdan diantar oleh kerabatnya ke rumah sakit di Mukah dan sekitar pukul 23.30 waktu setempat yang bersangkutan tiba di rumah sakit dan langsung dilakukan tes cepat. Setelah hasil tesnya dinyatakan negatif yang bersangkutan sementara dirawat di ruang perawatan bagian darurat rumah sakit.

Yonny juga menyebutkan dari hasil pemeriksaan dan observasi sementara dokter Rumah Sakit Mukah, Ahad (27/12), dikatakan Abdan terkena penyakit pada darahnya dan perlu segera penanganan khusus sehingga rumah sakit belum bisa merekomendasikan Abdan untuk dipulangkan dalam waktu dekat.

"Sehubungan peralatan medis di Rumah Sakit Mukah kurang lengkap untuk proses pengobatan yang bersangkutan maka pihak rumah sakit menyampaikan kepada kami untuk memindahkan perawatan yang bersangkutan ke Rumah Sakit Umum Bintulu yang peralatan medisnya lebih lengkap," kata Yonny.

Sesuai permintaan pihak rumah sakit tersebut, pihaknya langsung melakukan komunikasi dengan Rumah Sakit Umum Bintulu untuk memindahkan pengobatan dan perawatan Abdan kesana. Kebetulan Rumah Sakit Bintulu menyatakan siap menerima Abdan sebagai pasien di rumah sakit tersebut atas jaminan KJRI Kuching.

Kemudian, pada hari Ahad (28/12) sekitar pukul 16.30 waktu setempat, Abdan dengan menggunakan ambulan dipindahkan ke Rumah Sakit Umum Bintulu dan tiba di sana sekitar pukul 18.45 waktu setempat dan yang bersangkutan langsung masuk ruangan pemeriksaan dan sampai pukul 21.00 masih dalam proses pemeriksaan pihak dokter Rumah Sakit Bintulu.

"Hingga saat ini, kami dari KJRI Kuching masih menunggu hasil pemeriksaan dan memonitor terus kondisi Abdan yang masih dirawat di Rumah Sakit Bintulu," kata Yonny.*

Baca juga: KJRI Kuching bantu perawatan PMI sakit infeksi otak di Sarawak

Baca juga: KJRI: Satu jenazah PMI dimakamkan di Samariang Malaysia

Pewarta: Andilala
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020