Jakarta (ANTARA) - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan bahwa sektor properti memiliki peran strategis untuk meningkatkan pertumbuhan 175 industri lainnya.

"38 sektor terkait langsung dan 137 sektor tidak terkait langsung, dan secara nasional mampu menyerap sekitar 30 juta tenaga kerja," ujar LaNyalla dalam sambutan pembukaan FGD bertema "Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Sektor Perumahan", di Jakarta, Senin.

Ia mengemukakan terdapat delapan hal penting untuk meningkatkan sektor properti nasional, pertama adalah relaksasi untuk rumah umum subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kedua, realisasi program-program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Ketiga, program pembiayaan perumahan untuk ASN, TNI, dan Polri.

Baca juga: Asosiasi REI ungkap kebangkitan sektor properti 2021

Keempat, alokasi anggaran untuk rumah umum subsidi bagi MBR. Kelima, relaksasi pajak di sektor properti. Keenam, penurunan bunga kredit konstruksi dan kredit pemilikan rumah (KPR).

"Ketujuh, relaksasi pembayaran bunga dan angsuran pokok konsumen MBR, dan yang kedelapan adalah substansi aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, agar benar-benar sesuai dengan visi memudahkan investasi dan menciptakan lapangan kerja," papar LaNyalla.

Ia menambahkan, sektor perumahan perlu mendapat perhatian khusus. Apalagi bidang properti menjadi salah satu sektor yang terdampak pandemi COVID-19.

"Pukulan terhadap sektor ini memang sangat dirasakan di masa pandemi saat ini. Misalnya, rumah komersial turun berkisar 50 persen sampai 80 persen, perkantoran turun 74,6 persen, mal turun 85 persen, sementara hotel terpukul paling keras dengan penurunan 90 persen," urai LaNyalla.

Mantan Ketum KADIN Jawa Timur ini berharap agar omnibus law UU Cipta Kerja bisa kembali mendorong industri properti. LaNyalla meyakini Undang-Undang No.11 Tahun 2020 itu bisa mengembalikan geliat pasar properti yang terkena imbas pandemi.

Baca juga: Menteri PUPR optimis dua hal ini akan bangkitkan pasar properti 2021

"Karena adanya regulasi baru di pasar premium dalam UU Cipta Kerja di mana WNA diberikan kemudahan dalam membeli apartemen," katanya.

Dan untuk segmen MBR, lanjut dia, UU Cipta Kerja mengamanahkan pendirian Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan, sehingga membuka peluang tersedianya hunian murah di tengah kota.

"Kami berharap, dalam kesempatan ini, ke delapan topik itu mendapat perhatian dari pemerintah, dalam hal ini kementerian dan lembaga yang hadir dalam FGD kali ini," ucap LaNyalla.

Sementara itu, Ketua Umum DPP REI menekankan tingginya suku bunga bank komersial yang tidak mengikuti turunnya suku bunga acuan dari Bank Indonesia.

"Suku bunga BI 3,5 persen, seharusnya bank komersial di kisaran 6 persen, tapi faktanya sekarang 12 sampai 13 persen," katanya.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020