ANTARA- Gereja Katedral Jakarta Pusat membatasi umat yang akan melakukan ibadah Natal, hanya sebanyak 20 persen dari kapasitas total gereja. Hal ini dimaksudkan dalam rangka mencegah penyebaran virus COVID-19.(Erlangga Bregas Prakoso /Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)