Kami tetap menghormati rencana pasangan calon lain mengajukan gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi)
Sidoarjo (ANTARA) -
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali-Subandi siap dan tetap menghormati jika ada pasangan calon lain yang akan menggugat pelaksanaan pemilihan kepala daerah di kabupaten setempat.
 
"Kami tetap menghormati rencana pasangan calon lain mengajukan gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi)," katanya saat temu media di posko pemenangan di Taman Pinang Sidoarjo, Jatim, Kamis.
 
Ia meyakini jika upaya dan langkah itu bakal sia-sia karena hasil penghitungan suara pihaknya unggul 1.5 persen dari pasangan nomor urut 1 Bambang Haryo Sukartono (BHS) -Taufiqulbar.
 
Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya mengajak pasangan yang lain untuk bersatu bersama-sama membangun Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga: Muhdlor-Subandi raih 387.766 suara Pilkada Sidoarjo

Baca juga: Riak-riak kecil Pilkada Sidoarjo
 
"Mari bersama-sama membangun Sidoarjo supaya lebih maju lagi," ucap-nya.
 
Di sisi lain, pasangan calon BHS-Taufiqulbar menyatakan rencana akan banding. Hal tersebut disampaikan oleh Putri Renni dan Guntur Budiawan juru bicara tim BHS-Taufikqulbar di posko kemenangan di Jalan Diponegoro, Sidoarjo.
 
"Kami berencana akan melakukan banding ke tingkat MK, buktinya saksi yang hadir saat rekapitulasi tidak menandatangani hasil rekapitulasi perolehan suara di KPU," ujar Putri.
 
Putri menjelaskan, tim pasangan calon BHS belum bisa menerima hasil rekapitulasi yang dilakukan di Kantor KPU kemarin. Karena tim BHS yang di lapangan memiliki data yang lengkap bahwa perolehan suara, hasilnya dimenangkan oleh paslon BHS-Taufikqulbar.
 
"Tim kami menemukan beberapa pelanggaran dimana temuan tersebut akan dikaji. Sebagai bahan pelaporan," katanya.
 
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo menyatakan jika pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ahmad Muhdlor Ali-Subandi berhasil meraih 387.766 suara atau unggul 14.250 suara dari pasangan Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar yang memperoleh sebanyak 373.516 suara pada rekapitulasi tingkat kabupaten Pilkada Sidoarjo 2020.
 
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo M Iskak, mengatakan untuk pasangan ketiga yakni Kelana Aprilianto-Dwi Astutik mengumpulkan suara sebanyak 212.594.
 
"Dari data yang masuk di 18 kecamatan jumlah suara yang sah sebanyak 973.876 suara. Sedangkan tingkat partisipasi masyarakat pada pemilihan kepala daerah kali ini sekitar 71 persen dari jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 1.404.887 orang," ujarnya usai rapat pleno terbuka hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten pada Pilkada Kabupaten Sidoarjo di Kantor KPU kabupaten setempat.

Baca juga: Pilkada Sidoarjo resmi diikuti tiga pasangan calon

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020