ANTARA -Presiden Joko Widodo memberikan dana kompensasi sebesar Rp39,205 miliar kepada korban terorisme masa lalu di Istana Kepresidenan Jakarta (16/12) secara simbolik. Presiden berharap melalui kehadiran negara ini,  mampu memberikan semangat dan dukungan moril kepada para korban beserta keluarga korban tindak pidana terorisme masa lalu.
(Egan Suryahartaji/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)