pemhon diminta membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP masing-masing berikut salinan fotokopi
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga Ibu Kota pada Jumat ini.

Dikutip dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling Jakarta hari ini dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB dengan lokasi sebagai berikut:

Mall Grand Cakung, Jakarta, Jakarta Timur.
Lippo Plaza Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan.
Mall Citraland Grogol, Jakarta Barat.
ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat.

Untuk mengakses layanan SIM keliling ini jangan lupa melengkapi persyaratan sebelum mendatangi lokasi seperti: SIM yang akan diperpanjang dan KTP masing-masing disertai fotokopi, mengisi permohonan, dan mengikuti pemeriksaan kesehatan saat di lokasi.

Untuk diketahui bahwa layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020