Jakarta (ANTARA) - Kehadiran pemerintah terasa nyata dialami Ani Zahara, melalui pemberian bantuan jaminan sosial kesehatan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi masyarakat yang kurang mampu.

"Sudah dari 2015 saya terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Saya dan suami serta anak-anak saya sudah terdaftar semuanya. Awalnya tidak percaya. Waktu itu kartunya diberikan oleh aparat desa. Katanya kami sekeluarga mendapatkan bantuan dari pemerintah. Dengan kartu ini kami bisa berobat dan tidak perlu membayar iuran setiap bulannya," kata Ani Zahara, seorang pasien yang tengah menjalani perawatan di sebuah klinik di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menurut pernyataan BPJS Kesehatan yang diterima di Jakarta, Kamis

Saat ditemui, Ani tengah menjalani perawatan rawat inap setelah merasakan sakit perut luar biasa. Beberapa hari sebelumnya, dia diantar ke klinik di Rejang Lebong akibat kondisi darurat yang dialaminya.

Menurut diagnosis dokter, Ani menderita penyakit gastritis, yaitu sebuah kondisi di mana lapisan kulit dalam lambung mengalami peradangan atau bahkan membengkak. Penyakit itu dapat muncul secara tiba-tiba dan dapat berlangsung dalam waktu yang lama tanpa memandang usia penderitanya.

Setelah menjalani perawatan, kini kondisi Ani sudah mulai membaik dan sebentar lagi akan diperbolehkan pulang dari klinik.

Baca juga: Mobile JKN mudahkan ibu rumah tangga akses layanan kesehatan

Ani juga menceritakan pengalamannya dalam mengakses pelayanan kesehatan. Menurutnya, pelayanan yang ia terima sangat nyaman dan tak ada kendala sama sekali.

Baca juga: Nur Aini bersyukur operasinya tanpa tambahan biaya dengan JKN

"Saya berterima kasih sekali untuk dokter dan perawat yang sudah merawat. Juga kepada BPJS Kesehatan yang menyelenggarakan program ini. Saya bisa dirawat tanpa biaya, hanya dengan menunjukkan KIS yang saya miliki. Rasanya lega saya bisa berobat tanpa harus memusingkan akan biaya pengobatan," ujarnya.
Baca juga: Ancaman gagal ginjal dibalik minuman berenergi

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020