ANTARA - Jajaran Polda Riau, selama kurun waktu sembilan hari, berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba di empat lokasi yang berbeda. Dari pengungkapan tersebut, petugas menangkap 11 orang tersangka serta menyita 94 kg sabu-sabu dan 22.000 pil ekstasi. (Erfan Setiawan/Sandi Arizona/Perwiranta)