Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG), Nazir Foead menyatakan, Desa Peduli Gambut berperan dalam pemenuhan SDGs berbasis desa yakni dalam peningkatan ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan desa-desa.

“Pendekatan restorasi berbasis desa, sudah masuk RPJMN 2020-2024 dan desa mandiri peduli gambut terintegrasi dalam kesatuan hidrologis gambut,” ucap Nazir melalui keterangannya di Jakarta, Selasa.

Pendekatan restorasi ini, tambahnya, menggunakan pendekatan 3R, yaitu rewetting (pembasahan kembali), revegatation (revegetasi), dan revitalization of livelihood (revitalisasi mata pencaharian masyarakat).

Baca juga: BRG gandeng masjid sebagai penjaga ekosistem gambut

Berdasarkan data, saat ini sudah ada 626 Desa Peduli gambut yang telah dibangun bersama mitra restorasi.

“Capaian ini melebihi target dengan pendanaan APBN dan mitra-mitra restorasi," ujarnya dalam webinar nasional untuk membahas peran Desa Peduli Gambut dalam Kerangka Pemenuhan Indikator Sustainable Development Goals (SDGs).

Meski demikian, lanjutnya, kerja sama dengan sektor swasta harus dilakukan dengan berbagai pihak termasuk pemerintah provinsi kabupaten kota dan masyarakat di tingkat tapak.

Sementara itu, Staf Ahi Menteri Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Suprapedi mengatakan, pembangunan yang berfokus pada desa menggunakan strategi dan konsep menuju SDGs.

Khusus untuk desa di areal gambut, tambahnya perlu ada data mengenai tingkat kemiskinan warga sesuai alamatnya, termasuk di dalamnya informasi kemiskinan di area gambut yang terdegradasi.

“Data ini harus ada sehingga menjadikan perencanaan desa sesuai desanya masing-masing sesuai arah perencanaan pembangunan yang faktual di desa-desa itu. Sehingga kita mendesain program tidak melalui perasaan,” ujar dia dalam webinar yang digelar BRG bersama Universitas Tanjungpura itu.

Baca juga: BRG optimistis dapat selesaikan target restorasi gambut pada 2020

Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Adiyani menyebut, langkah percepatan pembangunan desa mandiri peduli gambut masuk dalam perhatian pemerintah provinsi dengan keluarnya Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Percepatan Peningkatan Status Kemajuan dan Kemandirian Desa.

“Dengan aturan itu, dari 2019 hingga 2023 akan diwujudkan paling sedikit 425 desa mandiri,” katanya.

Deputi Bidang Sosialisasi, Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan BRG, Myrna A. Safitri menyatakan perlunya kerja sama lintas sektor untuk meningkatkan empat pilar kerangka kerja Desa Peduli Gambut (DPG) yaitu pembangunan lingkungan, pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, dan pembangunan hukum.

“Ini bukan pendekatan tunggal desa per desa, kawasan pertumbuhan ekonomi. Itu menjadi entry point kawasan pedesaan di lanskap ekosistem gambut dalam melakukan kegiatan ramah gambut,” katanya.

Menurut dia, kegiatan revitalisasi ekonomi itu untuk meningkatkan peran kelompok perempuan dalam menanam tanaman obat, peran pendidik dalam mengajarkan peran ekosistem gambut, dan kemitraan.

Sementara Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyebut peran pemaksimalan lahan gambut bisa diberikan melalui edukasi dengan harapan memberi dampak kesejahteraan gambut sekaligus menjaga ekosistemnya.

Di Kubu Raya, lanjutnya, sudah menerapkan penguatan ekonomi desa melalui Sistem Keuangan Desa Online sehingga dana yang masuk ke kantong pemerintah desa tidak mengalami pemotongan.

Baca juga: Intervensi BRG di lahan gambut berhasil bantu reduksi emisi karbon
Baca juga: BRG buka akses hasil riset gambut untuk publik
Baca juga: BRG libatkan penyuluh agama dalam restorasi gambut

 

Pewarta: Subagyo
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020