Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta KPU RI harus memastikan kesiapan KPU Daerah (KPUD) dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember.

Hal itu menurut dia seperti tata cara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) maupun kesiapan panitia pemungutan suara (PPS) untuk melaksanakan tugasnya, serta meningkatkan kewaspadaan akan ancaman paparan COVID-19.

"Dari 270 daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020 memiliki kasus positif aktif yang cukup tinggi, yaitu dengan total kasus aktif 43.377 orang, padahal cakupan tes COVID-19 masih tergolong rendah," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca juga: MPR: Pertimbangkan faktor kesehatan kebijakan libur akhir tahun

Baca juga: Ketua MPR: Tindak tegas paslon kampanye libatkan anak


Dia mengingatkan kepada pemerintah, KPU, KPUD, semua pihak penyelenggara Pilkada Serentak 2020, dan masyarakat agar benar-benar mempersiapkan diri untuk penyelenggaraan pilkada khususnya dalam menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.

Menurut dia, MPR juga mengingatkan agar sosialisasi protokol kesehatan di TPS agar dapat segera disebarkan dan diinformasikan kepada masyarakat, sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dapat berjalan dengan baik dan lancar.

"Pemerintah harus berkomitmen agar Pilkada Serentak 2020 tidak menjadikan pembentukan kluster Pilkada 2020 yang menyebabkan penularan COVID-19 di Indonesia semakin sulit dikendalikan, dikarenakan penyelenggaraan pemungutan suara secara langsung dapat meningkatkan risiko penularan virus corona," ujarnya.

Bamsoet mengingatkan, penyelenggara Pilkada Serentak 2020 dan juga masyarakat yang akan datang ke TPS untuk meningkatkan kehati-hatian dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Dia juga meminta agar masyarakat tidak berbondong-bondong datang ke TPS dikarenakan kemungkinan terdapat orang-orang tanpa gejala ataupun orang-orang yang berpotensi menjadi pembawa atau "carrier" virus corona.

"Saya juga mendorong pemerintah agar pemungutan suara untuk pasien yang menjalani isolasi agar dibantu oleh petugas di rumah sakit, sehingga tidak membahayakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan juga tidak mengganggu perawatan pasien yang tengah menjalani isolasi," katanya.

Baca juga: Ketua MPR: Sosialisasikan soal sanksi pidana bagi penolak tes COVID-19

Baca juga: DPR ajak masyarakat kawal pelaksanaan Pilkada 2020


Politisi Partai Golkar itu juga meminta pendistribusian alat pelindung diri (APD) untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 dapat didistribusikan secara merata dan tepat waktu.

Langkah itu menurut dia agar ketika hari pencoblosan tiba, tidak ada KPPS yang kekurangan APD atau tidak mengenakan APD lengkap.

Selain itu Bamsoet mengingatkan pemerintah bersama aparat keamanan, agar selain perihal protokol kesehatan, juga memperhatikan keamanan jelang dan hari H Pilkada Serentak 2020, serta berupaya mencegah terjadinya tindak kekerasan, pemaksaan hak pilih, hingga politik uang.

Baca juga: DPR: KPU kedepankan ketepatan persiapkan Pilkada 2020

Baca juga: DPR: KPU-Bawaslu koordinasi dengan Satgas COVID-19 jelang Pilkada 2020


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020