Ada kekurangan sedikit
Mukomuko (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyebutkan pihaknya kekurangan sebanyak 994 lembar surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di daerah ini.

“Ada kekurangan sedikit, untuk pilbup (pemilihan bupati dan wakilnya) sebanyak 701 lembar, dan pilgub (pemilihan gubernur dan wakilnya) sebanyak 293 lembar,” kata Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko Mansur dalam keterangannya, di Mukomuko, Sabtu.

KPU Kabupaten Mukomuko sebelumnya mencetak sebanyak 129.707 lembar surat suara untuk pilkada yang terdiri dari 127.707 lembar surat suara untuk pilkada tanggal 9 Desember 2020 dan 2.000 lembar surat suara pemungutan suara ulang (PSU).

Sebanyak 127.707 lembar surat suara itu, sudah termasuk 2,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 124.418 pemilih, dengan rincian sebanyak 63.580 pemilih laki-laki, dan pemilih perempuan sebanyak 60.838 pemilih.

Ia mengatakan, selanjutnya lembaganya mencetak kekurangan ratusan lembar surat surat dari jumlah yang dibutuhkan untuk pilkada tanggal 9 Desember 2020, yakni sebanyak 994 lembar surat suara.

Dia menjelaskan, jumlah surat suara untuk pilkada tahun ini mengalami kekurangan mencapai ratusan lembar tersebut, karena ada sebagian besar surat suara untuk pilkada serentak tahun ini yang mengalami kerusakan pada saat penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut, kemudian ada juga surat suara yang jumlahnya kurang dikirim dari percetakan.

“Surat suara untuk pilbup dan pilgub tahun 2020 di daerah ini kurang pada umumnya, karena pada saat penyotiran dan pelipatan surat suara tersebut banyak yang mengalami kerusakan, ada juga surat suara yang kurang dari pihak percetakan,” ujarnya pula.

Ia memastikan setelah ini tidak ada lagi kekurangan surat suara baik untuk pemilihan bupati dan wakil bupati dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur di pilkada setempat.
Baca juga: Sebanyak 18 orang penyelenggara pilkada di Mukomuko reaktif COVID-19
Baca juga: KPU Mukomuko bentuk satgas khusus pencegahan COVID-19

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020