Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu dini hari, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Kementerian Sosial terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi COVID-19.

"Betul, pada hari Jumat 4 Desember 2020 jam 23.00 WIB sampai dengan Jumat tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 WIB dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Kemensos siapkan 92 persen pagu anggaran Rp92,82 triliun untuk bansos

Baca juga: Anggaran Kemensos capai Rp104 triliun selama COVID-19


Firli mengatakan yang bersangkutan merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial.

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi COVID-19," kata dia.

Firli mengatakan saat ini para terperiksa telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," ucap Firli.

Baca juga: Anggaran Kementerian Sosial telah terserap 86,74 persen

Baca juga: KPK amankan Rp2 miliar terkait OTT Bupati Banggai Laut

 

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020