Jakarta (ANTARA) - Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memiliki total kekayaan senilai Rp5.435.500.000.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Wenny terakhir melaporkan kekayaannya pada 3 Maret 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2019 sebagai Bupati Banggai Laut.

Baca juga: KPK tangkap Bupati Banggai Laut

Hartanya terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Surabaya, Banggai, dan Banggai Laut. Selain itu, Wenny juga memiliki dua bidang tanah di Kota Surabaya dan Banggai.

Adapun total harta kekayaan Wenny dari tanah dan bangunan senilai Rp5.506.000.000.

Selanjutnya, Wenny juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp29,5 juta terdiri dari satu unit mobil dan dua sepeda motor.

Baca juga: KPK periksa Bupati Banggai Laut setelah OTT

Kemudian, ia juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp350 juta.

Wenny seharusnya memiliki total kekayaan Rp5.885.500.000. Namun, ia tercatat juga memiliki utang Rp450 juta sehingga total kekayaannya saat ini Rp5.435.500.000.

Sebelumnya diinformasikan, KPK telah menangkap Wenny.

Baca juga: KPK turut tangkap pihak swasta terkait OTT Bupati Banggai Laut

"Betul hari ini Kamis tanggal 3 Desember 2020 jam 13.00 WIB telah dilakukan tangkap tangan Bupati Banggai Laut," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020