Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Bandarlampung menyebutkan bahwa ada empat kecamatan yang dianggap rawan dengan politik uang pada Pilkada serentak 2020 di sana.

"Kita telah petakan lokasi yang masuk dalam kategori rawan politik uang berdasarkan sejarah dalam pemilu sebelumnya, yakni Kecamatan Telukbetung Timur, Kecamatan Bumi Waras, Kecamatan Panjang, dan Kecamatan Kemiling yang notabene daerah pesisir dan pegunungan," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Bandarlampung, Candrawansah, di Bandarlampung, Senin.

Baca juga: Polisi nilai 1.352 TPS di Sumatera Utara masuk kategori rawan

Ia juga mengatakan mereka pun mencatat empat kecamatan yang dianggap rawan dengan daftar pemilih yang tidak terdata, yakni Kecamatan Rajabasa, Kecamatan Kedaton, Kecamatan Kedamaian, dan Kecamatan Telukbetung Barat.

"Untuk daerah rawan, daftar pemilih ini notabennya mereka berada di kawasan elit dan rumah sakit, sehingga berpotensi tidak terdata dan mencoblos," kata dia.

Baca juga: Bawaslu Parigi Moutong nilai TPS terpencil rawan pelanggaran

Karena itu, kata dia, Badan Pengawas Pemilu sudah meminta jajarannya untuk lebih waspada dan tegas dalam melakukan pengawasan menjelang pencoblosan maupun pada hari pemilihan kepala daerah nanti.

Kemudian dia juga menginginkan kepada jajarannya di bawah agar juga tetap fokus pada pengawasan protokol kesehatan pada saat pencoblosan di TPS.

"Ini juga penting jangan sampai kita mengawasi pelanggaran-pelanggaran pilkada, tapi pelanggaran protokol kesehatan kita abaikan ini tidak boleh terjadi karena kami tak ingin pilkada ini menjadi klaster baru Covid-19," kata dia. 

Baca juga: Polres Malang petakan 14 TPS rawan keterlambatan logistik pilkada
 

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020