Jakarta (ANTARA) - Lima ruangan di Gedung B Balai Kota DKI Jakarta ditutup sementara setelah Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terpapar COVID-19.

"Melakukan lockdown (pada beberapa bagian) Gedung B selama tiga hari dimulai pada hari ini Senin (30/11) sampai dengan Rabu (2/12) mendatang," kata Kepala Biro Umum DKI Budi Awaluddin di Jakarta, Senin.

Adapun lima ruangan di Gedung B Balai Kota DKI yang ditutup tersebut ialah di lantai tiga ruang Jakarta Smart City, di lantai dua ruang kerja Wagub Riza dan Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Kemudian di lantai satu ruang ajudan dan ruang Poli Kesehatan PPKP.

Selama penutupan Gedung B Balai Kota DKI dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan desinfektan selama tiga hari dan dikerjakan pada pagi dan sore hari untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Dalam masa lockdown tersebut akan dilakukan sterilisasi setiap pagi dan sore selama tiga hari," ujarnya.

Sejumlah orang yang kerap dekat dengan Wagub Riza Patria melakukan pemeriksaan tes usap (swab test) di halaman Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP) Balai Kota DKI.

Baca juga: Blok B Balai Kota DKI ditutup usai wagub positif COVID-19
Baca juga: Wagub DKI positif COVID-19


Peserta yang ikut dalam "swab test" ini antara lain, ajudan Wagub DKI, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI, Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP), wartawan Balai Kota dan DPRD yang selama ini kerap menjalani tugas wawancara Wagub Riza.

"Dilakukan test swab kepada pegawai dan PJLP baik di rudin dan lantai dua ruang kerja wagub," katanya.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria terkonfirmasi positif COVID-19 dan dalam kondisi baik. Sesuai arahan dokter, saat ini wagub menjalani isolasi mandiri.

Riza sebelumnya melakukan dua kali tes usap pada Kamis (26/11) dengan hasil negatif. Lalu dilanjutkan tes yang sama pada Jumat (27/11) dengan hasil terkonfirmasi positif.
 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020